Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu Perkuat Keterwakilan Perempuan

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) turut dibahas secara mendalam oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satunya terkait upaya memperkuat keterwakilan perempuan. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu juga fokus terhadap upaya merealisasikan keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Dia mengatakan, Bawaslu telah menggelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, untuk perbaikan sistem dan tata kelola kepemiluan yang lebih baik ke depannya. 


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyampaikan, rekomendasi tersebut menghasilkan dorongan untuk melakukan Revisi UU Pemilu.

“Mendorong revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang inklusif dan demokratis,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Salah satu poin yang dia harapkan masuk dalam pembahasan revisi UU Pemilu, misalnya terkait dengan pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan untuk penyelenggara pemilu dan pilkada.

Lolly menyebutkan, pengubahan yang harus diubah dalam UU Pemilu adalah frasa yang berbunyi, "memperhatikan" dengan "mewujudkan" dalam hal pembentukan tim seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu  hingga hasil penyelenggara yang terpilih baik dari tingkatan pusat hingga adhoc.

Serta, dia juga memandang penting pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu dan pilkada, khususnya terkait dengan cuti hamil dan menyusui pada tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

“Ini demi menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang ramah anak dan perempuan," tuturnya.

“Dan, penghapusan stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta pemilu dan pemilihan,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya