Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/Ist

Nusantara

Bey Machmudin kepada Wisatawan di Jabar: Jangan Ragu Laporkan Pungli!

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Para wisatawan dan masyarakat diminta untuk berani melaporkan pungutan liar (pungli) yang ditemui saat berwisata di kawasan Jawa Barat (Jabar).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, merespons tingginya wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat ini. 

Menurut Bey, laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada petugas yang tengah berjaga di lapangan.


Bey menjelaskan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kabupaten/kota, kepolisian, serta Satuan Tugas Saber Pungli telah dikerahkan di tempat-tempat wisata di Jabar.

Lanjut dia, para petugas ini akan ditempatkan di berbagai titik yang dianggap rawan pungli. Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman kepada wisatawan yang ingin menikmati liburannya di Jabar.

"Mohon masyarakat kerja samanya juga. Jangan ragu melaporkan kalau dikenakan Pungli dan juga berani melaporkan juga," tegas Bey dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak dikenal saat berada di jalan, guna menghindari potensi pungli.

"Seandainya sudah tidak tahan dengan kemacetan, mohon bertanya kepada polisi atau aparat berwenang," ucapnya.

Bey juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar, melalui Satpol PP, akan menempatkan personel di sejumlah kawasan wisata yang rawan pungli, seperti Puncak, Pangandaran, Ciwidey, Pangalengan, dan Lembang.

"Itu yang menjadi fokus perhatian. Tapi juga saya minta tempat-tempat lain yang tergolong sama, dengan aparat desa, seperti itu, jangan ada pungli-pungli itu," tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap wisatawan dapat menikmati liburan akhir tahun dengan nyaman dan aman di berbagai destinasi wisata di Jawa Barat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya