Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan/RMOL

Hukum

Heri Gunawan Dicecar Keterlibatan Semua Anggota Komisi XI di Kasus CSR BI

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan alias Hergun, dicecar soal keterlibatan semua anggota Komisi XI DPR terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Hal itu diungkapkan langsung Hergun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.

"Itu kan (dana CSR BI) program biasa di setiap Komisi. Mungkin baiknya nanti di penyidik saja, karena itu sudah masuk ke materi, takut saya enggak enak nanti," kata Hergun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam, 27 Desember 2024.


Hergun pun membenarkan bahwa dirinya dicecar soal keterlibatan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 terkait dana CSR BI.

"Semua, semua (anggota Komisi XI). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," imbuh Hergun.

Namun Hergun enggan menyebutkan nominal dana CSR yang dia kelola untuk daerah pemilihannya, maupun terkait adanya dugaan sebaran uang suap.

"Waduh, materi om itu, nanti tanya ya ke penyidik," pungkas Hergun.

Selain Hergun, hari ini tim penyidik KPK juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno, sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, Erwin Haryono, selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan KPK, dan meminta penjadwalan ulang.

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya