Berita

Kiri ke kanan: Anggota Komisi III Rikwanto, Wakil Ketua Komisi III Sari Yulianti, Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Nazaruddin Dek Gam, dan Hasbiyallah Ilyas/RMOL

Politik

Ketua Komisi III DPR Minta Mahfud Tak Hasut Rakyat

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait wacana pengampunan kepada para koruptor selama mereka mengembalikan harta atau aset negara yang dicuri berbalas kritikan.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Presiden Prabowo memberikan pernyataan umum sebagai seorang pemimpin, bukan harus ditanggapi ihwal prosedural hukum yang dikeluarkan Mahfud MD. 

“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal (selama) lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” kata Habiburokhman dalam jumpa media mengenai Kinerja Akhir Tahun 2024 Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.


Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. 

“Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, itu -nya, jadi jangan diperdebatkan,” jelasnya.

“Kalau pengambilan keuangan negara bagaimana orang dihukum, kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Habiburokhman memaparkan, dalam upaya mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor perlu pendekatan strategis dari bidang hukum yang diterjemahkan secara baik oleh penegak hukum.

“Tinggal aparatur negara, kepolisian, KPK menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” tutupnya.

Mahfud MD menyebut ada kemungkinan terjadi kekacauan kalau gagasan pengampunan koruptor lewat denda damai direalisasikan. Sebab, menurut Mahfud, bakal banyak orang yang melakukan korupsi secara diam-diam, lalu baru mengaku setelah ketahuan.

"Kalau saya sih, membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi, diam-diam, sesudah akan ketahuan, mengaku. Gitu kan? Sesudah akan ketahuan, mengaku," ujar Mahfud kepada wartawan di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.

"Kan, Pak Prabowo inginnya sebenarnya agar aset negara tidak hilang. Asset recovery (pemulihan aset) namanya kalau itu di konvensi PBB," sambungnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya