Berita

Kiri ke kanan: Anggota Komisi III Rikwanto, Wakil Ketua Komisi III Sari Yulianti, Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Nazaruddin Dek Gam, dan Hasbiyallah Ilyas/RMOL

Politik

Ketua Komisi III DPR Minta Mahfud Tak Hasut Rakyat

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait wacana pengampunan kepada para koruptor selama mereka mengembalikan harta atau aset negara yang dicuri berbalas kritikan.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Presiden Prabowo memberikan pernyataan umum sebagai seorang pemimpin, bukan harus ditanggapi ihwal prosedural hukum yang dikeluarkan Mahfud MD. 

“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal (selama) lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” kata Habiburokhman dalam jumpa media mengenai Kinerja Akhir Tahun 2024 Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.


Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. 

“Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, itu -nya, jadi jangan diperdebatkan,” jelasnya.

“Kalau pengambilan keuangan negara bagaimana orang dihukum, kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Habiburokhman memaparkan, dalam upaya mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor perlu pendekatan strategis dari bidang hukum yang diterjemahkan secara baik oleh penegak hukum.

“Tinggal aparatur negara, kepolisian, KPK menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” tutupnya.

Mahfud MD menyebut ada kemungkinan terjadi kekacauan kalau gagasan pengampunan koruptor lewat denda damai direalisasikan. Sebab, menurut Mahfud, bakal banyak orang yang melakukan korupsi secara diam-diam, lalu baru mengaku setelah ketahuan.

"Kalau saya sih, membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi, diam-diam, sesudah akan ketahuan, mengaku. Gitu kan? Sesudah akan ketahuan, mengaku," ujar Mahfud kepada wartawan di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.

"Kan, Pak Prabowo inginnya sebenarnya agar aset negara tidak hilang. Asset recovery (pemulihan aset) namanya kalau itu di konvensi PBB," sambungnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya