Berita

Kiri ke kanan: Anggota Komisi III Rikwanto, Wakil Ketua Komisi III Sari Yulianti, Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Nazaruddin Dek Gam, dan Hasbiyallah Ilyas/RMOL

Politik

Ketua Komisi III DPR Minta Mahfud Tak Hasut Rakyat

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait wacana pengampunan kepada para koruptor selama mereka mengembalikan harta atau aset negara yang dicuri berbalas kritikan.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Presiden Prabowo memberikan pernyataan umum sebagai seorang pemimpin, bukan harus ditanggapi ihwal prosedural hukum yang dikeluarkan Mahfud MD. 

“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal (selama) lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” kata Habiburokhman dalam jumpa media mengenai Kinerja Akhir Tahun 2024 Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.


Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. 

“Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, itu -nya, jadi jangan diperdebatkan,” jelasnya.

“Kalau pengambilan keuangan negara bagaimana orang dihukum, kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Habiburokhman memaparkan, dalam upaya mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor perlu pendekatan strategis dari bidang hukum yang diterjemahkan secara baik oleh penegak hukum.

“Tinggal aparatur negara, kepolisian, KPK menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” tutupnya.

Mahfud MD menyebut ada kemungkinan terjadi kekacauan kalau gagasan pengampunan koruptor lewat denda damai direalisasikan. Sebab, menurut Mahfud, bakal banyak orang yang melakukan korupsi secara diam-diam, lalu baru mengaku setelah ketahuan.

"Kalau saya sih, membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi, diam-diam, sesudah akan ketahuan, mengaku. Gitu kan? Sesudah akan ketahuan, mengaku," ujar Mahfud kepada wartawan di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.

"Kan, Pak Prabowo inginnya sebenarnya agar aset negara tidak hilang. Asset recovery (pemulihan aset) namanya kalau itu di konvensi PBB," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya