Berita

Logo PDIP/RMOL

Politik

Hasto Tersangka, PDIP Bakal Ungkap Puluhan Video Menggemparkan yang Libatkan Petinggi Negara

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jurubicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa akan ada rilis puluhan video yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. 

Hal itu disampaikan Guntur setelah Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buronan KPK, Harun Masiku.

Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto selama ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Namun, yang lebih menarik, lanjut Guntur, adalah serangkaian video yang telah dibuat oleh Hasto yang berisi pengungkapan tentang korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.


"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi nagara kasus korupsi," tegas Guntur saat dikonfirmasi RMOL, Jumat 27 Desember 2024. 

Guntur mengaku sudah melihat beberapa video tersebut dan mengonfirmasi bahwa bukti-bukti yang ada sangat mencengangkan. Video-video ini diyakini akan memicu reaksi besar dan membuka tabir korupsi di tingkat elite di republik ini.

“Nanti video-video itu kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik, dan luar biasa, karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti, sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi terkait buronan Harun Masiku. 

Dalam sebuah video yang diterima wartawan, Hasto menyatakan bahwa partainya akan menghormati keputusan KPK dan tetap taat pada hukum yang berlaku.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIPerjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam video berdurasi 4 menit 28 detik, dikutip Kamis, 26 Desember 2024.

Hasto menegaskan, sejak awal dirinya sudah memahami risiko yang akan dihadapi ketika menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dia merujuk pada ajaran Bung Karno, pendiri PDI Perjuangan, yang menekankan pentingnya perjuangan dan pengorbanan untuk cita-cita kemerdekaan dan keadilan.

“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya," kata Hasto.

"Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” tambahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya