Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

WSKT Kebut Proyek Bendungan Jlantah, Target Beroperasi Januari 2025

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Proyek Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus memacu pengerjaan bendungan ini, yang dibangun dalam rangka meningkatkan kapasitas tampungan air di Provinsi Jawa Tengah.

Pengerjaan pembangunan Bendungan Jlantah dimulai sejak 2019, dan merupakan proyek infrastruktur yang digarap Waskita Karya bersama dengan PT Adhi Karya melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,025 triliun.


Saat ini, progress pembangunan mencapai 98,52 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024 sebelum nantinya diresmikan pada Januari 2025 mendatang.

Direktur Operasi II WSKT, Dhetik Ariyanto mengatakan Bendungan Jlantah diharapkan bisa segera digunakan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dan mendukung swasembada pangan di wilayah tersebut.

Keberadaan Bendungan Jlantah akan mendatangkan manfaat besar, terutama bagi kepentingan irigasi guna mendorong ketahanan pangan.

"Nantinya, bendungan ini dapat mengairi lahan persawahan seluas 1.494 hektare (ha) di Kecamatan Jatiyoso dan Jumapolo," ," kata Dhetik dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 27 Desember 2024.

Dhetik menjelaskan, sebelumnya pengairan sawah di sekitar Kabupaten Karanganyar mengandalkan tadah hujan. Melalui saluran irigasi dari Bendungan Jlantah, ke depannya panen bisa dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun dan tidak lagi bergantung pada musim.

Dhetik menuturkan, adanya bendungan ini dinilai bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 172 persen menjadi 272 persen pada lahan seluas 806 ha. IP pada lahan seluas 688 ha pun berpotensi mencapai 272 persen.

"Bendungan ini didesain dengan tinggi 70 meter dari pondasi terdalam dan memiliki panjang 404 meter, serta memiliki kapasitas tampung sebanyak 10,97 meter kubik.

Kemudian air baku yang bisa disuplai mencapai 150 liter per detik (l/dt) untuk Kecamatan Jumapolo, Kecamatan Jumantono, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

"Bendungan Jlantah pun mampu mereduksi banjir di persawahan di Desa Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, hingga 87 ha," kata Dhetik.

Pemerintah saat ini tengah fokus meningkatkan ketahanan pangan, dengan target swasembada pangan dimajukan dari 2028 menjadi 2027. Adanya infrastruktur bendungan ini diyakini dapat berkontribusi terhadap misi swasembada pangan.

"Pemerintah bertekad memastikan produksi pangan nasional supaya mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus impor. Maka keberadaan Bendungan Jlantah, dapat mendorong tujuan tersebut, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian," ujar Dhetik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya