Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

WSKT Kebut Proyek Bendungan Jlantah, Target Beroperasi Januari 2025

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Proyek Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus memacu pengerjaan bendungan ini, yang dibangun dalam rangka meningkatkan kapasitas tampungan air di Provinsi Jawa Tengah.

Pengerjaan pembangunan Bendungan Jlantah dimulai sejak 2019, dan merupakan proyek infrastruktur yang digarap Waskita Karya bersama dengan PT Adhi Karya melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,025 triliun.


Saat ini, progress pembangunan mencapai 98,52 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024 sebelum nantinya diresmikan pada Januari 2025 mendatang.

Direktur Operasi II WSKT, Dhetik Ariyanto mengatakan Bendungan Jlantah diharapkan bisa segera digunakan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dan mendukung swasembada pangan di wilayah tersebut.

Keberadaan Bendungan Jlantah akan mendatangkan manfaat besar, terutama bagi kepentingan irigasi guna mendorong ketahanan pangan.

"Nantinya, bendungan ini dapat mengairi lahan persawahan seluas 1.494 hektare (ha) di Kecamatan Jatiyoso dan Jumapolo," ," kata Dhetik dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 27 Desember 2024.

Dhetik menjelaskan, sebelumnya pengairan sawah di sekitar Kabupaten Karanganyar mengandalkan tadah hujan. Melalui saluran irigasi dari Bendungan Jlantah, ke depannya panen bisa dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun dan tidak lagi bergantung pada musim.

Dhetik menuturkan, adanya bendungan ini dinilai bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 172 persen menjadi 272 persen pada lahan seluas 806 ha. IP pada lahan seluas 688 ha pun berpotensi mencapai 272 persen.

"Bendungan ini didesain dengan tinggi 70 meter dari pondasi terdalam dan memiliki panjang 404 meter, serta memiliki kapasitas tampung sebanyak 10,97 meter kubik.

Kemudian air baku yang bisa disuplai mencapai 150 liter per detik (l/dt) untuk Kecamatan Jumapolo, Kecamatan Jumantono, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

"Bendungan Jlantah pun mampu mereduksi banjir di persawahan di Desa Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, hingga 87 ha," kata Dhetik.

Pemerintah saat ini tengah fokus meningkatkan ketahanan pangan, dengan target swasembada pangan dimajukan dari 2028 menjadi 2027. Adanya infrastruktur bendungan ini diyakini dapat berkontribusi terhadap misi swasembada pangan.

"Pemerintah bertekad memastikan produksi pangan nasional supaya mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus impor. Maka keberadaan Bendungan Jlantah, dapat mendorong tujuan tersebut, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian," ujar Dhetik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya