Berita

Pelaku penganiayaan ayah kandung diamankan Polres Lubuklinggau/Ist

Presisi

Tak Terima Dinasihati, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Babak Belur

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak terima dinasihati, Redi (23) tega menganiaya ayah kandungnya, Ujang Romli (64), hingga mengalami luka-luka di rumah korban di Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu 25 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban memberikan nasihat kepada tersangka. 

"Korban memberikan nasihat kepada tersangka, namun tersangka merasa kesal dan emosi. Tersangka kemudian pergi ke kamar untuk mencari senjata tajam parang," kata Hendrawan, Kamis 26 Desember 2024.


Namun aksi tersangka untuk melukai orang tuanya berhasil dihentikan kakak perempuannya, Rita. 

"Korban masuk ke dalam rumah dan bertanya, 'Ada apa ini?' Tersangka langsung emosi dan menarik tubuh korban, kemudian memukuli wajahnya," kata Hendrawan. 

Pukulan tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka berdarah dan bengkak. 

Selain itu, korban juga dipukul di bagian pipi kiri yang menyebabkan luka Lebam dan terjatuh ke lantai.

Setelah kejadian tersebut, Ujang dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk melakukan visum.

"Korban melakukan visum ke rumah sakit untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya," kata Hendrawan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengungkapkan bahwa tersangka Redi ditangkap pada Rabu  25 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Pasar Lubuklinggau. 

"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia kesal karena sering dimarahi dan dinasehati oleh korban," kata AKBP Bobby Kusumawardhana.

Saat ini, tersangka Redi sudah ditahan oleh pihak kepolisian, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya