Berita

Pelaku penganiayaan ayah kandung diamankan Polres Lubuklinggau/Ist

Presisi

Tak Terima Dinasihati, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Babak Belur

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak terima dinasihati, Redi (23) tega menganiaya ayah kandungnya, Ujang Romli (64), hingga mengalami luka-luka di rumah korban di Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu 25 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban memberikan nasihat kepada tersangka. 

"Korban memberikan nasihat kepada tersangka, namun tersangka merasa kesal dan emosi. Tersangka kemudian pergi ke kamar untuk mencari senjata tajam parang," kata Hendrawan, Kamis 26 Desember 2024.


Namun aksi tersangka untuk melukai orang tuanya berhasil dihentikan kakak perempuannya, Rita. 

"Korban masuk ke dalam rumah dan bertanya, 'Ada apa ini?' Tersangka langsung emosi dan menarik tubuh korban, kemudian memukuli wajahnya," kata Hendrawan. 

Pukulan tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka berdarah dan bengkak. 

Selain itu, korban juga dipukul di bagian pipi kiri yang menyebabkan luka Lebam dan terjatuh ke lantai.

Setelah kejadian tersebut, Ujang dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk melakukan visum.

"Korban melakukan visum ke rumah sakit untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya," kata Hendrawan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengungkapkan bahwa tersangka Redi ditangkap pada Rabu  25 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Pasar Lubuklinggau. 

"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia kesal karena sering dimarahi dan dinasehati oleh korban," kata AKBP Bobby Kusumawardhana.

Saat ini, tersangka Redi sudah ditahan oleh pihak kepolisian, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya