Berita

Foto-foto terbaru buronan Harun Masiku/Ist

Hukum

Hasto jadi Tersangka, Harun Masiku Diyakini Makin Hilang

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buronan Harun Masiku (HM) diyakini akan semakin sulit untuk ditangkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Sejak awal, sudah ada deal-deal politik dalam penanganan dan pengungkapan kasus ini. KPK tidak segera bertindak untuk menangkap Harun. Pun tidak menetapkan tersangka lain agar kasus ini segera terungkap. Alhasil, Harun Masiku punya kesempatan melarikan diri secara lebih leluasa," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Dengan adanya penetapan Hasto sebagai tersangka baru kata Wildan, KPK sudah bergerak maju. Bisa saja ada dukungan dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini bisa segera terungkap.


Namun dengan penetapan Hasto tersebut, Harun Masiku dipastikan makin waspada dan makin menghilang. Sebagai orang yang terus diburu dan dicari, Harun akan memperketat ruang geraknya akan peluang untuk ditangkap makin kecil.

“Secara psikologis, Harun bisa beranggapan bahwa dirinya tidak perlu menyerahkan diri dan ditangkap. Sebab, sudah ada gantinya yakni Hasto Kristiyanto. Kalau Harun bersikap ksatria, bisa saja dia akan memilih untuk menyerahkan diri agar tidak ada lagi yang menjadi tersangka baru dan ditangkap oleh KPK," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, sejak awal kasus tersebut sebisa mungkin ditutup. Aktor pentingnya yakni Harun Masiku malah menghilang. Padahal, sejumlah orang yang terlibat sudah ditangkap, dihukum, dan sudah selesai menjalani masa hukumannya.

“Tragisnya, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap. Sementara, sejumlah orang yang terlibat dalam kasusnya sudah selesai menjalani masa hukumannya," pungkas Wildan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya