Berita

Foto-foto terbaru buronan Harun Masiku/Ist

Hukum

Hasto jadi Tersangka, Harun Masiku Diyakini Makin Hilang

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buronan Harun Masiku (HM) diyakini akan semakin sulit untuk ditangkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Sejak awal, sudah ada deal-deal politik dalam penanganan dan pengungkapan kasus ini. KPK tidak segera bertindak untuk menangkap Harun. Pun tidak menetapkan tersangka lain agar kasus ini segera terungkap. Alhasil, Harun Masiku punya kesempatan melarikan diri secara lebih leluasa," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Dengan adanya penetapan Hasto sebagai tersangka baru kata Wildan, KPK sudah bergerak maju. Bisa saja ada dukungan dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini bisa segera terungkap.


Namun dengan penetapan Hasto tersebut, Harun Masiku dipastikan makin waspada dan makin menghilang. Sebagai orang yang terus diburu dan dicari, Harun akan memperketat ruang geraknya akan peluang untuk ditangkap makin kecil.

“Secara psikologis, Harun bisa beranggapan bahwa dirinya tidak perlu menyerahkan diri dan ditangkap. Sebab, sudah ada gantinya yakni Hasto Kristiyanto. Kalau Harun bersikap ksatria, bisa saja dia akan memilih untuk menyerahkan diri agar tidak ada lagi yang menjadi tersangka baru dan ditangkap oleh KPK," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, sejak awal kasus tersebut sebisa mungkin ditutup. Aktor pentingnya yakni Harun Masiku malah menghilang. Padahal, sejumlah orang yang terlibat sudah ditangkap, dihukum, dan sudah selesai menjalani masa hukumannya.

“Tragisnya, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap. Sementara, sejumlah orang yang terlibat dalam kasusnya sudah selesai menjalani masa hukumannya," pungkas Wildan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya