Berita

Foto-foto terbaru buronan Harun Masiku/Ist

Hukum

Hasto jadi Tersangka, Harun Masiku Diyakini Makin Hilang

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buronan Harun Masiku (HM) diyakini akan semakin sulit untuk ditangkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Sejak awal, sudah ada deal-deal politik dalam penanganan dan pengungkapan kasus ini. KPK tidak segera bertindak untuk menangkap Harun. Pun tidak menetapkan tersangka lain agar kasus ini segera terungkap. Alhasil, Harun Masiku punya kesempatan melarikan diri secara lebih leluasa," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Dengan adanya penetapan Hasto sebagai tersangka baru kata Wildan, KPK sudah bergerak maju. Bisa saja ada dukungan dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini bisa segera terungkap.

Namun dengan penetapan Hasto tersebut, Harun Masiku dipastikan makin waspada dan makin menghilang. Sebagai orang yang terus diburu dan dicari, Harun akan memperketat ruang geraknya akan peluang untuk ditangkap makin kecil.

“Secara psikologis, Harun bisa beranggapan bahwa dirinya tidak perlu menyerahkan diri dan ditangkap. Sebab, sudah ada gantinya yakni Hasto Kristiyanto. Kalau Harun bersikap ksatria, bisa saja dia akan memilih untuk menyerahkan diri agar tidak ada lagi yang menjadi tersangka baru dan ditangkap oleh KPK," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, sejak awal kasus tersebut sebisa mungkin ditutup. Aktor pentingnya yakni Harun Masiku malah menghilang. Padahal, sejumlah orang yang terlibat sudah ditangkap, dihukum, dan sudah selesai menjalani masa hukumannya.

“Tragisnya, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap. Sementara, sejumlah orang yang terlibat dalam kasusnya sudah selesai menjalani masa hukumannya," pungkas Wildan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya