Berita

Salah satu lukisan karya Yos Suprapto/Ist

Nusantara

Kontroversi Lukisan Yos Suprapto Sadarkan Bangsa Soal Nilai Karya Seni

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kontroversi terkait pameran lukisan karya Yos Suprapto yang hingga saat ini masih menjadi pembicaraan membuktikan jika karya seni memiliki tempat yang sangat penting dalam kehidupan. Perannya sangat sentral menjadi diskursus politik yang juga mencakup berbagai hal mulai dari kritik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jhohannes Marbun dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis, 26 Desember 2024.

“Melalui kontroversi tersebut, kita sama-sama disadarkan pentingnya seni dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk berdampak positif bagi kebebasan berekspresi maupun kesejahteraan seniman, tidak sekedar diskursus politik,” katanya.


Soal polemik lusikan yang dipamerkan di galeri nasional, Jhohannes memberi beberapa catatan. Pertama, masing-masing pihak yang terlibat baik kurator, perupa maupun pihak galeri nasional harus tunduk terhadap aturan masing-masing.

“Termasuk bisa bersepakat untuk tidak sepakat dengan tetap saling menghargai keputusan masing-masing,” katanya.

Kedua, soal strategi marketing atau pemasaran dalam meningkatkan eskalasi dan diskursus mengenai materi pamer yang berujung pada atensi publik terhadap karya itu sendiri hingga memunculkan keinginan untuk memiliki karya dari si perupa.

“Harapannya dengan polemik ini, tumbuh kesadaran terhadap pentingnya posisi seni dan kesenian dan kebudayaan dalam kehidupan bermasayarat. Tidak hanya sebagai bahan ‘gorengan’ politik semata yang tidak berdampak  bagi ekosistem kesenian itu sendiri,” ungkapnya.

Sedangkan soal ketiga, mengenai tempat dan tema. Jika karya itu tidak sesuai dengan tema yang ada maupun visi yang diusung oleh pemilik tempat pameran, maka ini tidak akan terjadi pameran yang diharapkan. Pun begitu, ruang pameran menurutnya tidak hanya di galeri nasional, banyak tempat lain untuk menjadi ruang pamer. 

“Ruang pamer itu tidak hanya galeri nasional, banyak tempat lain seperti balai budaya artpreneur, bentara atau tempat pameran lainnya. Jadi istilah 'pembredelan' tidak tepat, yang terkesan ada intervensi sepihak terhadap ruang-ruang seni yang ada,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya