Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Ist

Politik

PPN 12 Persen, Elite Jangan Pura-Pura jadi Kompor Meleduk

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kenaikan PPN 12 persen merupakan diskursus lama sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan baru akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono tidak menampik, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.

Namun yang pasti, Poyuono meyakini Prabowo tidak akan terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat.


"Presiden Prabowo tidak terburu-buru, didasarkan oleh asas keadilan dan tepat sasaran guna menjaga kepentingan masyarakat tetap dikedepankan," tegas Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2024.

Dari sisi positif, kebijakan ini bertujuan sebagai transformasi segi perpajakan di Indonesia dalam peningkatan penerimaan negara. Diharapkan, kebijakan tersebut mampu menjadi salah satu jalan menuju kesejahteraan serta kemakmuran rakyat Indonesia.

Sementara tidak dipungkiri, kenaikan PPN akan punya dampak terhadap perekonomian nasional.

"Namun percayalah, nantinya akan terjadi keseimbangan dalam perekonomian dan sistem pasar di Indonesia. Contoh saja saat subsidi BBM dikurangi dan harga BBM dinaikkan oleh Jokowi, toh akhirnya pasar dan perekonomian rakyat mencari keseimbangan dan kemiskinan justru menurun," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap semua pihak lebih bijak dalam menyikapi rencana kenaikan PPN 12 persen.

"Elite politik yang justru lebih tahu keadaan keuangan negara tidak perlu jadi kompor meleduk. Toh ini juga bukan kebijakan baru, di mana UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menyebutkan PPN bisa diubah paling tinggi 15 persen dan paling rendah 5 persen," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya