Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menemui penjaga gerai makanan korban penganiayaan dokter koas di Medan/Ist
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan pihaknya akan memeriksa Fladiniyah Puluhulawan, dokter koas yang diadukan oleh penjaga gerai makanan ke Polrestabes Medan. Dokter koas yang bertugas di RSU Pirngadi Medan itu dilaporkan dalam dugaan penganiayaan terhadap Fitra Samosir.
Laporan itu tercatat pada nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, kami melihat ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana penganiayaan. Oleh karena itu, kami akan melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa pelaku ke meja hijau," tegas Kapolrestabes Medan saat mengunjungi korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis, 26 Desember 2024.
Kapolrestabes juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
"Kami pastikan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntaskan terhadap yang bersangkutan atau terlapor. Pada hari Senin, terlapor akan kami panggil dan kami akan melakukan pendampingan psikologi terhadap terlapor, mengingat bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi," tegasnya.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk keterangan dari korban, rekaman CCTV, dan pernyataan dari tiga orang saksi. Kombes Gidion berjanji akan mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi korban.
Korban telah menjalani visum dan ditemukan sejumlah luka, seperti cakaran di tangan kiri dan kepala (kening). Hasil visum tersebut telah tercatat dalam surat visum nomor B/2016/VER/XII/2024/SPKT Tabes Medan.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan korban dan meminta keterangan lanjutan setelah kondisi fisiknya membaik. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini," tambahnya.