Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menemui penjaga gerai makanan korban penganiayaan dokter koas di Medan/Ist

Nusantara

Dokter Koas Penganiaya Penjaga Gerai Makanan Segera Dipanggil Polrestabes Medan

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan pihaknya akan memeriksa Fladiniyah Puluhulawan, dokter koas yang diadukan oleh penjaga gerai makanan ke Polrestabes Medan. Dokter koas yang bertugas di RSU Pirngadi Medan itu dilaporkan dalam dugaan penganiayaan terhadap Fitra Samosir.

Laporan itu tercatat pada nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, kami melihat ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana penganiayaan. Oleh karena itu, kami akan melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa pelaku ke meja hijau," tegas Kapolrestabes Medan saat mengunjungi korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis, 26 Desember 2024.

Kapolrestabes juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. 

"Kami pastikan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntaskan terhadap yang bersangkutan atau terlapor. Pada hari Senin, terlapor akan kami panggil dan kami akan melakukan pendampingan psikologi terhadap terlapor, mengingat bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi," tegasnya.

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk keterangan dari korban, rekaman CCTV, dan pernyataan dari tiga orang saksi. Kombes Gidion berjanji akan mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi korban. 

Korban telah menjalani visum dan ditemukan sejumlah luka, seperti cakaran di tangan kiri dan kepala (kening). Hasil visum tersebut telah tercatat dalam surat visum nomor B/2016/VER/XII/2024/SPKT Tabes Medan.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan korban dan meminta keterangan lanjutan setelah kondisi fisiknya membaik. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini," tambahnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya