Berita

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy (kanan)/RMOL

Politik

Yasonna-Hasto Dicekal KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya pencekalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dihormati oleh PDIP. Dua kader banteng itu pun diyakini PDIP akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya itu kewenangan KPK, dan sebagai warga negara yang baik, pasti beliau berdua akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.

Ronny mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk dua kader PDIP itu. Langkah hukum ini akan dijelaskan pada waktunya nanti.


"Saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," tandasnya.

Selain Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, KPK juga mencekal Ketua DPP PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1757/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang Warga Negara Indonesia.

"Yaitu YHL dan HK," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri itu dilakukan lantaran keberadaan Hasto dan Yasonna dibutuhkan di wilayah Indonesia dalam rangka proses penyidikan dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," pungkas Tessa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya