Berita

Nelayan kecil/Net

Nusantara

Nelayan Kecil Butuh BBM dan Asuransi di Tengah Cuaca Ekstrem

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 19:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketidakpastian cuaca menyebabkan siklus usaha perikanan, terutama bagi nelayan kecil mengalami dampak luar biasa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna, merespons kondisi nelayan tradisional yang sulit melaut karena cuaca buruk.

“Kendati demikian, adanya perubahan iklim menyebabkan hal tersebut tidak begitu akurat. Kadang ketika kami sampai di laut beberapa mil dari pantai, cuaca berubah seketika. Alhasil kami pulang kembali, demikian potret risiko melaut yang semakin meningkat akhir-akhir ini,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.


Lanjut dia, dilema tersebut membuat anak muda kurang berminat menjadi nelayan. 

“Melaut lancar saja belum tentu mendapatkan hasil untuk menutup operasional melaut. Apalagi kalau putar balik, kembali ke darat,” jelasnya.

“Ongkos bahan bakar adalah yang paling besar dalam operasional nelayan kecil, 70-90 persen dari keseluruhan biaya melaut. Apalagi selama ini kebanyakan nelayan kecil membeli di eceran harganya tentu jauh lebih tinggi dari harga di SPBU,” tambah Hendra.

Menurut dia, langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berkomitmen membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) adalah upaya tepat.

Ha itu amat dinantikan oleh nelayan kecil sejak lama. SPBUN akan mendekatkan nelayan lebih mudah mengakses BBM serta menurunkan biaya operasional melaut.

“Apalagi bilamana SPBUN itu dikelola oleh koperasi nelayan, bisa menjadi sumber pendapatan bersama nelayan. Sekaligus menyerap tenaga kerja muda di wilayah pesisir,” ungkapnya.
 
Masih kata Hendra, periode Oktober sampai april biasanya laut cenderung ombaknya tinggi dan angin kencang. Terutama di bulan Desember dan Januari, biasanya sering terjadi kecelakaan kerja di laut. 

“Ya, sebenarnya nelayan paham betul bagaimana kondisi laut saat ini (Desember), namun karena kebutuhan penghidupan. Akhirnya nelayan tetap memaksakan diri melaut, sebagai pekerjaan utama dan satu-satunya,” bebernya.

Hendra menyampaikan, bahwa periode cuaca ekstrem, sebenarnya sudah ada dalam catatan atau data pemerintah. 

Tinggal bagaimana hal tersebut menjadi sebuah kebijakan, sehingga nelayan pada saat cuaca ekstrem mendapatkan bantuan sebagaimana halnya sektor lain. 

“Bilamana hal tersebut dapat terwujud, kami rasa akan meminimalisir angka jumlah kecelakaan di laut. Karena nelayan yang memaksakan diri melaut pada saat cuaca ekstrem. Mungkin bentuknya bisa dalam skema Asuransi Perikanan untuk Nelayan Kecil (APUN) atau lainnya,” bebernya lagi.

“Jadi penting dan sangat urgen, di tengah semangat kemandirian pangan, nelayan kecil harus dilindungi baik ketika di laut maupun di darat. Sehingga nantinya, pekerjaan nelayan akan dilirik kembali oleh pemuda pesisir,” pungkas Hendra.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya