Berita

Nelayan kecil/Net

Nusantara

Nelayan Kecil Butuh BBM dan Asuransi di Tengah Cuaca Ekstrem

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 19:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketidakpastian cuaca menyebabkan siklus usaha perikanan, terutama bagi nelayan kecil mengalami dampak luar biasa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna, merespons kondisi nelayan tradisional yang sulit melaut karena cuaca buruk.

“Kendati demikian, adanya perubahan iklim menyebabkan hal tersebut tidak begitu akurat. Kadang ketika kami sampai di laut beberapa mil dari pantai, cuaca berubah seketika. Alhasil kami pulang kembali, demikian potret risiko melaut yang semakin meningkat akhir-akhir ini,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.


Lanjut dia, dilema tersebut membuat anak muda kurang berminat menjadi nelayan. 

“Melaut lancar saja belum tentu mendapatkan hasil untuk menutup operasional melaut. Apalagi kalau putar balik, kembali ke darat,” jelasnya.

“Ongkos bahan bakar adalah yang paling besar dalam operasional nelayan kecil, 70-90 persen dari keseluruhan biaya melaut. Apalagi selama ini kebanyakan nelayan kecil membeli di eceran harganya tentu jauh lebih tinggi dari harga di SPBU,” tambah Hendra.

Menurut dia, langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berkomitmen membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) adalah upaya tepat.

Ha itu amat dinantikan oleh nelayan kecil sejak lama. SPBUN akan mendekatkan nelayan lebih mudah mengakses BBM serta menurunkan biaya operasional melaut.

“Apalagi bilamana SPBUN itu dikelola oleh koperasi nelayan, bisa menjadi sumber pendapatan bersama nelayan. Sekaligus menyerap tenaga kerja muda di wilayah pesisir,” ungkapnya.
 
Masih kata Hendra, periode Oktober sampai april biasanya laut cenderung ombaknya tinggi dan angin kencang. Terutama di bulan Desember dan Januari, biasanya sering terjadi kecelakaan kerja di laut. 

“Ya, sebenarnya nelayan paham betul bagaimana kondisi laut saat ini (Desember), namun karena kebutuhan penghidupan. Akhirnya nelayan tetap memaksakan diri melaut, sebagai pekerjaan utama dan satu-satunya,” bebernya.

Hendra menyampaikan, bahwa periode cuaca ekstrem, sebenarnya sudah ada dalam catatan atau data pemerintah. 

Tinggal bagaimana hal tersebut menjadi sebuah kebijakan, sehingga nelayan pada saat cuaca ekstrem mendapatkan bantuan sebagaimana halnya sektor lain. 

“Bilamana hal tersebut dapat terwujud, kami rasa akan meminimalisir angka jumlah kecelakaan di laut. Karena nelayan yang memaksakan diri melaut pada saat cuaca ekstrem. Mungkin bentuknya bisa dalam skema Asuransi Perikanan untuk Nelayan Kecil (APUN) atau lainnya,” bebernya lagi.

“Jadi penting dan sangat urgen, di tengah semangat kemandirian pangan, nelayan kecil harus dilindungi baik ketika di laut maupun di darat. Sehingga nantinya, pekerjaan nelayan akan dilirik kembali oleh pemuda pesisir,” pungkas Hendra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya