Berita

Presiden sementara dan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo/Net

Dunia

Setelah Yoon, Oposisi Korsel Berusaha Makzulkan Presiden Sementara

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Situasi politik Korea Selatan semakin tegang setelah Presiden Yoon Suk-Yeol menetapkan situasi darurat yang akhirnya gagal pada awal bulan ini.

Setelah Yoon dimakzulkan oposisi dalam sidang parlemen, kini tugasnya telah diambil alih oleh seorang presiden sementara yang juga sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo.

Koalisi oposisi Korea tampaknya tidak puas dengan hanya memakzulkan Yoon. Kini mereka mengumumkan rencananya mengajukan mosi pemakzulan baru terhadap presiden sementara Han.


Ini berkaitan dengan penolakan Han menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.  

Anggota Parlemen Park Sung-joon pada Kamis, 26 Desember 2024 mengatakan bahwa pihak oposisi telah mengajukan mosi pemakzulan dan voting akan dilakukan besok, Jumat, 26 Desember 2024.

“Kami telah mengajukan mosi dan akan melaporkannya ke sidang pleno hari ini. Kami akan melakukan pemungutan suara besok," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Pemimpin fraksi Partai Demokrat (oposisi) Park Chan-dae menilai Han telah mangkir dari kewajibannya menegakkan konstitusi.

"Penolakan Han untuk secara resmi menunjuk tiga hakim tersebut membuktikan bahwa ia tidak memiliki keinginan atau kualifikasi untuk menegakkan Konstitusi,” tegasnya.

Jika pengadilan melanjutkan proses pemakzulan tanpa tiga hakim tambahan, keenam hakim saat ini harus sepakat dengan suara bulat untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

Jika ada satu suara yang tidak setuju terhadap mosi pemakzulan itu maka Yoon akan kembali mendapat jabatannya.

Han mengatakan baru akan mengesahkan pengangkatan hakim tambahan hanya jika Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan oposisi mencapai kompromi mengenai para calon.

“Prinsip konsisten yang tertanam dalam Konstitusi dan undang-undang kita adalah untuk menahan diri dari menjalankan kekuasaan presiden eksklusif yang signifikan, termasuk pengangkatan lembaga konstitusional,” kata Han.

Jika parlemen meloloskan mosi pemakzulan terhadap Han dalam pemungutan suara besok, itu akan menandai pertama kalinya Korea Selatan yang demokratis memakzulkan seorang presiden sementara.

Orang yang akan menggantikan Han kemungkinan ialah Menteri Keuangan Choi Sang-mok.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya