Berita

Presiden sementara dan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo/Net

Global

Setelah Yoon, Oposisi Korsel Berusaha Makzulkan Presiden Sementara

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Situasi politik Korea Selatan semakin tegang setelah Presiden Yoon Suk-Yeol menetapkan situasi darurat yang akhirnya gagal pada awal bulan ini.

Setelah Yoon dimakzulkan oposisi dalam sidang parlemen, kini tugasnya telah diambil alih oleh seorang presiden sementara yang juga sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo.

Koalisi oposisi Korea tampaknya tidak puas dengan hanya memakzulkan Yoon. Kini mereka mengumumkan rencananya mengajukan mosi pemakzulan baru terhadap presiden sementara Han.


Ini berkaitan dengan penolakan Han menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.  

Anggota Parlemen Park Sung-joon pada Kamis, 26 Desember 2024 mengatakan bahwa pihak oposisi telah mengajukan mosi pemakzulan dan voting akan dilakukan besok, Jumat, 26 Desember 2024.

“Kami telah mengajukan mosi dan akan melaporkannya ke sidang pleno hari ini. Kami akan melakukan pemungutan suara besok," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Pemimpin fraksi Partai Demokrat (oposisi) Park Chan-dae menilai Han telah mangkir dari kewajibannya menegakkan konstitusi.

"Penolakan Han untuk secara resmi menunjuk tiga hakim tersebut membuktikan bahwa ia tidak memiliki keinginan atau kualifikasi untuk menegakkan Konstitusi,” tegasnya.

Jika pengadilan melanjutkan proses pemakzulan tanpa tiga hakim tambahan, keenam hakim saat ini harus sepakat dengan suara bulat untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

Jika ada satu suara yang tidak setuju terhadap mosi pemakzulan itu maka Yoon akan kembali mendapat jabatannya.

Han mengatakan baru akan mengesahkan pengangkatan hakim tambahan hanya jika Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan oposisi mencapai kompromi mengenai para calon.

“Prinsip konsisten yang tertanam dalam Konstitusi dan undang-undang kita adalah untuk menahan diri dari menjalankan kekuasaan presiden eksklusif yang signifikan, termasuk pengangkatan lembaga konstitusional,” kata Han.

Jika parlemen meloloskan mosi pemakzulan terhadap Han dalam pemungutan suara besok, itu akan menandai pertama kalinya Korea Selatan yang demokratis memakzulkan seorang presiden sementara.

Orang yang akan menggantikan Han kemungkinan ialah Menteri Keuangan Choi Sang-mok.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya