Berita

Presiden sementara dan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo/Net

Dunia

Setelah Yoon, Oposisi Korsel Berusaha Makzulkan Presiden Sementara

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Situasi politik Korea Selatan semakin tegang setelah Presiden Yoon Suk-Yeol menetapkan situasi darurat yang akhirnya gagal pada awal bulan ini.

Setelah Yoon dimakzulkan oposisi dalam sidang parlemen, kini tugasnya telah diambil alih oleh seorang presiden sementara yang juga sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo.

Koalisi oposisi Korea tampaknya tidak puas dengan hanya memakzulkan Yoon. Kini mereka mengumumkan rencananya mengajukan mosi pemakzulan baru terhadap presiden sementara Han.


Ini berkaitan dengan penolakan Han menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.  

Anggota Parlemen Park Sung-joon pada Kamis, 26 Desember 2024 mengatakan bahwa pihak oposisi telah mengajukan mosi pemakzulan dan voting akan dilakukan besok, Jumat, 26 Desember 2024.

“Kami telah mengajukan mosi dan akan melaporkannya ke sidang pleno hari ini. Kami akan melakukan pemungutan suara besok," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Pemimpin fraksi Partai Demokrat (oposisi) Park Chan-dae menilai Han telah mangkir dari kewajibannya menegakkan konstitusi.

"Penolakan Han untuk secara resmi menunjuk tiga hakim tersebut membuktikan bahwa ia tidak memiliki keinginan atau kualifikasi untuk menegakkan Konstitusi,” tegasnya.

Jika pengadilan melanjutkan proses pemakzulan tanpa tiga hakim tambahan, keenam hakim saat ini harus sepakat dengan suara bulat untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

Jika ada satu suara yang tidak setuju terhadap mosi pemakzulan itu maka Yoon akan kembali mendapat jabatannya.

Han mengatakan baru akan mengesahkan pengangkatan hakim tambahan hanya jika Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan oposisi mencapai kompromi mengenai para calon.

“Prinsip konsisten yang tertanam dalam Konstitusi dan undang-undang kita adalah untuk menahan diri dari menjalankan kekuasaan presiden eksklusif yang signifikan, termasuk pengangkatan lembaga konstitusional,” kata Han.

Jika parlemen meloloskan mosi pemakzulan terhadap Han dalam pemungutan suara besok, itu akan menandai pertama kalinya Korea Selatan yang demokratis memakzulkan seorang presiden sementara.

Orang yang akan menggantikan Han kemungkinan ialah Menteri Keuangan Choi Sang-mok.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya