Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding/RMOL

Nusantara

Hendak ke Dubai, 8 CPMI Ilegal Diamankan Tim Reaksi Cepat KP2MI

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Reaksi Cepat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menggagalkan 8 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal, di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Mereka kini telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. 

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa kedelapan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA), Dubai itu diajak oleh oknum calo. Calo tersebut pun kini sudah berhasil diamankan polisi bekerja sama dengan petugas Tim Reaksi Cepat KP2MI. 


“Alhamdulillah yang terduga calo bisa ditemukan, dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses,” ungkap Karding kepada wartawan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 26 Desember 2024. 

Karding menuturkan, kedelapan CPMI ilegal tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Ada 1 orang dari Lampung, Pesawaran, 5 orang dari NTB, dan sisanya dari Purwakarta dan Karawang. 

“Ini akan kita pulangkan ke rumahnya. Dan nanti kalau mereka seandainya tetap ingin berangkat, maka akan kita bantu fasilitasi untuk mengikuti jalur yang prosedural,” jelasnya. 

Menurut Karding, para CPMI ilegal ini tidak merupakan korban dari oknum calo yang mengiming-imingi pekerjaan di Dubai.  

“Ya mereka korban ini, mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi pasti akan menjelaskan, cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” tuturnya. 

Lebih jauh, Karding mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Reaksi Cepat KPPMI dan pihak kepolisian dalam mencegah tindakan ilegal yang membahayakan calon pekerja migran Indonesia.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya Pencegahan dalam memberikan Pelindungan kepada CPMI/PMI. Saya berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya