Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding/RMOL

Nusantara

Hendak ke Dubai, 8 CPMI Ilegal Diamankan Tim Reaksi Cepat KP2MI

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Reaksi Cepat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menggagalkan 8 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal, di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Mereka kini telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. 

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa kedelapan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA), Dubai itu diajak oleh oknum calo. Calo tersebut pun kini sudah berhasil diamankan polisi bekerja sama dengan petugas Tim Reaksi Cepat KP2MI. 


“Alhamdulillah yang terduga calo bisa ditemukan, dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses,” ungkap Karding kepada wartawan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 26 Desember 2024. 

Karding menuturkan, kedelapan CPMI ilegal tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Ada 1 orang dari Lampung, Pesawaran, 5 orang dari NTB, dan sisanya dari Purwakarta dan Karawang. 

“Ini akan kita pulangkan ke rumahnya. Dan nanti kalau mereka seandainya tetap ingin berangkat, maka akan kita bantu fasilitasi untuk mengikuti jalur yang prosedural,” jelasnya. 

Menurut Karding, para CPMI ilegal ini tidak merupakan korban dari oknum calo yang mengiming-imingi pekerjaan di Dubai.  

“Ya mereka korban ini, mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi pasti akan menjelaskan, cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” tuturnya. 

Lebih jauh, Karding mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Reaksi Cepat KPPMI dan pihak kepolisian dalam mencegah tindakan ilegal yang membahayakan calon pekerja migran Indonesia.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya Pencegahan dalam memberikan Pelindungan kepada CPMI/PMI. Saya berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya