Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding/RMOL

Nusantara

Hendak ke Dubai, 8 CPMI Ilegal Diamankan Tim Reaksi Cepat KP2MI

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Reaksi Cepat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menggagalkan 8 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal, di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Mereka kini telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. 

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa kedelapan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA), Dubai itu diajak oleh oknum calo. Calo tersebut pun kini sudah berhasil diamankan polisi bekerja sama dengan petugas Tim Reaksi Cepat KP2MI. 


“Alhamdulillah yang terduga calo bisa ditemukan, dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses,” ungkap Karding kepada wartawan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 26 Desember 2024. 

Karding menuturkan, kedelapan CPMI ilegal tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Ada 1 orang dari Lampung, Pesawaran, 5 orang dari NTB, dan sisanya dari Purwakarta dan Karawang. 

“Ini akan kita pulangkan ke rumahnya. Dan nanti kalau mereka seandainya tetap ingin berangkat, maka akan kita bantu fasilitasi untuk mengikuti jalur yang prosedural,” jelasnya. 

Menurut Karding, para CPMI ilegal ini tidak merupakan korban dari oknum calo yang mengiming-imingi pekerjaan di Dubai.  

“Ya mereka korban ini, mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi pasti akan menjelaskan, cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” tuturnya. 

Lebih jauh, Karding mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Reaksi Cepat KPPMI dan pihak kepolisian dalam mencegah tindakan ilegal yang membahayakan calon pekerja migran Indonesia.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya Pencegahan dalam memberikan Pelindungan kepada CPMI/PMI. Saya berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya