Berita

UMKM/RMOLAceh

Bisnis

Jangan Cuma Hapus Utang, UMKM Juga Perlu Diedukasi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghapusan utang 67 ribu usaha mikro, kecil dan mengengah (UMKM) senilai Rp2,4 triliun menunjukkan keberpihakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada ekonomi rakyat. 

Pasalnya, penghapusan tersebut dapat mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kebijakan itu patut diapresiasi. 


Mengingat, penghapusan itu akan mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

"Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan pemihakannya kepada UMKM yang sebagian terjerat utang perbankan dan kemudian sulit untuk membayar. Dengan adanya penghapusan utang, pemilik UMKM diharapkan bisa mendapatkan relaksasi finansial sembari terus menjalankan usahanya," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan yang sudah dijelaskan oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman, ada sejumlah kriteria UMKM yang utangnya dapat dihapus, salah satunya diberikan bagi pelaku usaha yang terkena bencana alam.

Selain itu, total utang UMKM yang bersangkutan tidak lebih dari Rp300 juta untuk pelaku usaha perorangan, dan Rp500 juta untuk pelaku usaha atas nama institusi. Total utang UMKM yang bakal dihapus sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, penghapusan utang tersebut menjadi penting bagi pengelola kebijakan di level pemerintah maupun perbankan. Pasca penghapusan, perbankan juga harus makin selektif dalam dalam penyaluran kreditnya kepada pengusaha UMKM. 

Artinya, tidak bisa asal memberikan kredit tanpa mengukur kemampuan si penerima kredit untuk mengangsur.

"Dalam praktiknya, tim pemasaran kredit perbankan senantiasa digenjot target penyaluran kredit. Risiko muncul pada saat pelaku UMKM yang menerima kredit mengalami kesulitan usaha. Untuk itulah perbankan harus mengedukasi para debiturnya dari kalangan UMKM. Tujuannya agar potensi kredit macet bisa diantisipasi di waktu mendatang," pungkas Wildan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya