Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Repro

Politik

Vonis Ringan Harvey Moeis Tak Logis, Mahfud MD: Duh Gusti

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat banyak pihak kecewa.

Tak terkecuali mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

"(Putusan) Tak logis, menyentak rasa keadilan," kata Mahfud lewat akun X pribadinya, Kamis 26 Desember 2024.


Padahal, dengan jumlah kerugian negara ratusan triliun, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pun terbilang ringan. JPU menuntut suami aktris Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menghukum Harvey Moeis penjara selama 6,5 tahun saja.

Majelis hakim menyebut keringanan hukuman diberikan atas dasar sikap sopan terdakwa selama persidangan, serta pertimbangan bahwa Harvey Moeis memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Keputusan ini pun dikritik keras Mahfud yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

"Duh Gusti, bagaimana ini?" tanya Mahfud.

Banyak Warganet yang membalas unggahan Mahfud ini. Mayoritas turut prihatin dengan penegakan hukum di tanah air yang terkesan tebang pilih.

"Bandingkan dengan kasus Tom Lembong pak! Kerugiannya tak ada tapi orangnya di penjara, bukti-buktinya pun absurd," tulis akun @jajattea80.

"Indonesia surga para napi koruptor," timpal @Abudiran.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya