Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Repro

Politik

Vonis Ringan Harvey Moeis Tak Logis, Mahfud MD: Duh Gusti

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat banyak pihak kecewa.

Tak terkecuali mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

"(Putusan) Tak logis, menyentak rasa keadilan," kata Mahfud lewat akun X pribadinya, Kamis 26 Desember 2024.


Padahal, dengan jumlah kerugian negara ratusan triliun, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pun terbilang ringan. JPU menuntut suami aktris Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menghukum Harvey Moeis penjara selama 6,5 tahun saja.

Majelis hakim menyebut keringanan hukuman diberikan atas dasar sikap sopan terdakwa selama persidangan, serta pertimbangan bahwa Harvey Moeis memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Keputusan ini pun dikritik keras Mahfud yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

"Duh Gusti, bagaimana ini?" tanya Mahfud.

Banyak Warganet yang membalas unggahan Mahfud ini. Mayoritas turut prihatin dengan penegakan hukum di tanah air yang terkesan tebang pilih.

"Bandingkan dengan kasus Tom Lembong pak! Kerugiannya tak ada tapi orangnya di penjara, bukti-buktinya pun absurd," tulis akun @jajattea80.

"Indonesia surga para napi koruptor," timpal @Abudiran.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya