Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Repro

Politik

Vonis Ringan Harvey Moeis Tak Logis, Mahfud MD: Duh Gusti

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat banyak pihak kecewa.

Tak terkecuali mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

"(Putusan) Tak logis, menyentak rasa keadilan," kata Mahfud lewat akun X pribadinya, Kamis 26 Desember 2024.


Padahal, dengan jumlah kerugian negara ratusan triliun, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pun terbilang ringan. JPU menuntut suami aktris Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menghukum Harvey Moeis penjara selama 6,5 tahun saja.

Majelis hakim menyebut keringanan hukuman diberikan atas dasar sikap sopan terdakwa selama persidangan, serta pertimbangan bahwa Harvey Moeis memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Keputusan ini pun dikritik keras Mahfud yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

"Duh Gusti, bagaimana ini?" tanya Mahfud.

Banyak Warganet yang membalas unggahan Mahfud ini. Mayoritas turut prihatin dengan penegakan hukum di tanah air yang terkesan tebang pilih.

"Bandingkan dengan kasus Tom Lembong pak! Kerugiannya tak ada tapi orangnya di penjara, bukti-buktinya pun absurd," tulis akun @jajattea80.

"Indonesia surga para napi koruptor," timpal @Abudiran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya