Berita

Kolase Mohamad Guntur Romli dan Ketua KPK Setyo Budiyanto/RMOL

Politik

Terkait Pencalegan Harun Masiku

Jubir PDIP Tuding Pernyataan Ketua KPK Ngawur dan Mengada-ngada

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP masih tak habis pikir terkait penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku. 

Jurubicara PDIP, Mohamad Guntur Romli menilai, pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Hasto sebagai tersangka justru semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi dan politisasi dalam kasus ini.

Menurut Guntur, alasan yang disampaikan Setyo mengenai penempatan Harun Masiku sebagai calon legislatif (caleg) di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berdasarkan suku oleh Hasto sebagai klaim yang tidak berdasar. 


“Maka semakin kuat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini, atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan, berdasarkan alasan atau "bukti" yang disampaikan Ketua KPK di balik penetapan itu. Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya,” kata Guntur dalam keterangan resminya, Kamis 26 Desember 2024. 

Ditegaskan Guntur, tidak ada aturan yang mengharuskan seorang caleg ditempatkan berdasarkan suku atau asal daerahnya. Dengan begitu, Guntur menyebut pernyataan Setyo sangat memaksakan bahwa itu seolah sebagai bukti politisisasi. 

Ia pun mencontohkan soal calon anggota legislatif dari berbagai partai yang berasal dari daerah berbeda dengan tempat mereka mencalonkan diri. 

Sebut saja seperti Adian Napitupulu yang berasal dari Batak namun menjadi caleg di Bogor, Fadli Zon dari Minang yang mencalonkan diri di Bogor, hingga Deddy Sitorus yang berasal dari Batak dan menjadi caleg di Kalimantan Utara.

Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa penentuan penempatan caleg adalah kewenangan DPP partai politik, yang dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP. 

Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak bisa sepihak hanya berdasarkan keputusan sekjen atau pribadi Hasto Kristiyanto.

“Ini baru "bukti" yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya