Berita

Kolase Mohamad Guntur Romli dan Ketua KPK Setyo Budiyanto/RMOL

Politik

Terkait Pencalegan Harun Masiku

Jubir PDIP Tuding Pernyataan Ketua KPK Ngawur dan Mengada-ngada

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP masih tak habis pikir terkait penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku. 

Jurubicara PDIP, Mohamad Guntur Romli menilai, pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Hasto sebagai tersangka justru semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi dan politisasi dalam kasus ini.

Menurut Guntur, alasan yang disampaikan Setyo mengenai penempatan Harun Masiku sebagai calon legislatif (caleg) di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berdasarkan suku oleh Hasto sebagai klaim yang tidak berdasar. 

“Maka semakin kuat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini, atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan, berdasarkan alasan atau "bukti" yang disampaikan Ketua KPK di balik penetapan itu. Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya,” kata Guntur dalam keterangan resminya, Kamis 26 Desember 2024. 

Ditegaskan Guntur, tidak ada aturan yang mengharuskan seorang caleg ditempatkan berdasarkan suku atau asal daerahnya. Dengan begitu, Guntur menyebut pernyataan Setyo sangat memaksakan bahwa itu seolah sebagai bukti politisisasi. 

Ia pun mencontohkan soal calon anggota legislatif dari berbagai partai yang berasal dari daerah berbeda dengan tempat mereka mencalonkan diri. 

Sebut saja seperti Adian Napitupulu yang berasal dari Batak namun menjadi caleg di Bogor, Fadli Zon dari Minang yang mencalonkan diri di Bogor, hingga Deddy Sitorus yang berasal dari Batak dan menjadi caleg di Kalimantan Utara.

Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa penentuan penempatan caleg adalah kewenangan DPP partai politik, yang dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP. 

Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak bisa sepihak hanya berdasarkan keputusan sekjen atau pribadi Hasto Kristiyanto.

“Ini baru "bukti" yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya