Berita

Petugas membersihkan limbah minyak dari Laut Hitam/Net

Dunia

Rusia Tetapkan Status Darurat Respons Perluasan Tumpahan Minyak di Laut Hitam

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang di wilayah Krasnodar selatan Rusia pada hari Rabu menyatakan keadaan darurat menyusul tumpahan minyak yang semakin meluas di Laut Hitam. 

Minyak tersebut berasal dari kapal tanker yang dilanda badai pada tanggal 15 Desember. Salah satu kapal terbelah dua, sementara yang lain tenggelam. 

Gubernur wilayah Krasnodar, Veniamin Kondratiev sebelumnya mengumumkan keadaan darurat tingkat kota yang tidak terlalu serius.


Namun pada pada Kamis, 26 Desember 2024, status darurat ditetapkan di seluruh wilayah  karena minyak masih mencemari garis pantai di distrik Anapa dan Temryuk.

“Awalnya, menurut perhitungan para ilmuwan dan spesialis, massa utama bahan bakar minyak seharusnya tetap berada di dasar Laut Hitam, yang akan memungkinkannya terkumpul di dalam air,” tulis Kondratiev di aplikasi perpesanan Telegram, seperti dimuat Reuters.

“Namun cuaca menentukan kondisinya sendiri, udara menghangat dan produk minyak naik ke atas. Akibatnya, minyak tersebut terbawa ke pantai-pantai kita," jelasnya. 

Polusi yang telah menyelimuti pantai berpasir di dan sekitar Anapa, resor musim panas yang populer, telah menyebabkan masalah serius bagi burung laut dan berbagai hal mulai dari lumba-lumba hingga ikan pesut. 

Lebih dari 10.000 orang telah dikerahkan untuk membersihkannya.

Secara terpisah, pusat krisis yang berfokus pada pembersihan mengatakan bahwa haluan salah satu tanker Volgoneft-239 telah ditemukan di bawah air dan penyelam akan memeriksa apakah ada kebocoran produk minyak darinya segera setelah kondisi cuaca memungkinkan.

Secara total, lebih dari 256 kilometer persegi wilayah pesisir telah disurvei dan 25 ton lumpur minyak-air telah dikumpulkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya