Berita

Ilustrasi/Doc BRI

Bisnis

Sambut Libur Panjang, BRI Tawarkan Pembelian Asuransi Cepat Lewat Super Apps BRImo

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menawarkan solusi pembelian asuransi secara cepat melalui aplikasi super apps BRImo. 

Langkah ini bertujuan memberi perlindungan yang optimal di tengah mobilitas dan potensi munculnya risiko selama periode liburan.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan fitur ini memungkinkan nasabah memilih dan membeli produk asuransi langsung melalui aplikasi dengan hitungan menit tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.


“BRI memahami pentingnya perlindungan selama masa liburan yang penuh aktivitas. Melalui BRImo, kami mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses asuransi secara cepat, aman, dan efisien,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kamis 26 Desember 2024.

Adapun, untuk memberikan ketenangan dalam berbagai aktivitas, tersedia dua pilihan produk asuransi yang dapat diakses melalui BRImo. Pertama, Acci Care yang dirancang sebagai asuransi kecelakaan yang memberikan perlindungan dari risiko tak terduga, sehingga nasabah dapat menjalani aktivitas dengan lebih tenang.

Kedua, Life Care, yang merupakan asuransi jiwa yang membantu nasabah merencanakan masa depan. Kedua produk ini hadir untuk memastikan kebutuhan perlindungan nasabah terpenuhi secara menyeluruh, memberikan ketenangan dan rasa aman dalam setiap langkah kehidupan.

Menurut Andrijanto, pengguna BRImo dapat memanfaatkan fitur pembelian produk asuransi semudah transaksi fitur fitur lain. 

“Melalui lebih dari 120 fitur, nasabah tidak hanya mendapatkan kenyamanan bertransaksi tetapi juga perlindungan finansial yang mudah dijangkau kapan saja melalui BRImo,” jelasnya.

Berikut langkah-langkah membeli asuransi melalui super apps BRImo:

1. Buka super apps BRImo dan pilih fitur "Asuransi."
2. Klik "Beli Asuransi", kemudian pilih produk yang diinginkan, seperti Acci Care atau Life Care.
3. Baca spesifikasi produk untuk memahami manfaatnya. Pilih jumlah uang pertanggungan dan masa asuransi sesuai kebutuhan.
4. Isi data kepesertaan asuransi dengan lengkap dan benar.
5. Lakukan pembayaran premi langsung melalui BRImo.
6. Setelah pembayaran berhasil, polis asuransi akan dikirimkan melalui email yang terdaftar dan perlindungan asuransi akan aktif pada keesokan harinya, memberikan Anda ketenangan dengan cepat dan mudah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya