Berita

Presiden Prabowo Subianto saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pimpinan Baru Bikin KPK Kembali Bertaring Usai Garap Hasto

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dinilai jadi pembuktian bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai KPK yang kini dipimpin Setyo Budiyanto telah mengagetkan khalayak publik. Padahal belum lama dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Setyo yang memimpin KPK didampingi Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak serta Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua, kini menunjukkan kembali taring lembaga antirasuah tersebut.


"Sebab penetapan Hasto sebagai tersangka tidak berselang lama pasca Presiden Prabowo Subianto melantik mereka," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Menurutnya, sebelum pimpinan KPK berganti, kasus buronan Harun Masiku dalam perkara korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, tak kunjung diusut tuntas.

"Artinya, penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah maju dan berani institusi KPK," tuturnya.

Oleh karena itu, KPK setelah menetapkan Hasto sebagai tersangka setidaknya mengembalikan marwah lembaga antirasuah.

"Ini juga bagian untuk membersihkan nama baik dan integritas KPK dari sentimen negatif, akibat tidak berdaya menghadapi kasus Harun Masiku yang sudah 4 tahun buron dan tidak tersentuh hukum," jelasnya.

"Penetapan ini akan dinilai publik sebagai langkah maju institusi KPK untuk membersihkan dan mengembalikan marwah penegakan hukum tanpa pandang bulu," demikian Subiran menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya