Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Batalkan Kunjungan ke Polandia

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jadwal kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Polandia untuk menghadiri acara peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia batal dilakukan karena ancaman penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.

Polandia merupakan penanda tangan Statuta Roma dan telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan ICC.


Netanyahu dan Presiden Israel Isaac Herzog harusnya hadir menghadiri acara tersebut, tetapi karena adanya surat penangkapan, kehadiran mereka akan diwakili Menteri Pendidikan Yoav Kisch.

"Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memilih untuk tidak menghadiri acara peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia, dengan alasan kekhawatiran tentang kemungkinan penangkapan menyusul putusan ICC baru-baru ini," ungkap laporan Middle East Monitor pada Rabu, 25 Desember 2024.

Surat perintah ICC menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan melakukan tindakan pembunuhan serta penganiayaan.

Keputusan pengadilan tersebut mewajibkan 124 negara anggotanya, termasuk Polandia, untuk menangkap terdakwa jika mereka memasuki wilayah mereka.

Perkembangan ini telah menyebabkan para pemimpin Israel menghindari perjalanan ke Eropa, dengan Netanyahu dan Gallant menahan diri untuk tidak mengunjungi negara-negara yang menjadi anggota ICC.

Meskipun Pasukan Pertahanan Israel (IDF) tidak melarang perjalanan internasional, mereka sekarang melakukan penilaian risiko bagi para prajurit sebelum menyetujui perjalanan ke luar negeri.

Para prajurit cadangan didesak untuk berkonsultasi dengan kementerian luar negeri untuk menilai risiko hukum bepergian ke tujuan-tujuan tertentu.

Pejabat senior IDF, termasuk Kepala Staf Herzi Halevi, dikatakan khawatir tentang fokus ICC pada perwira senior.

Terlepas dari risiko ini, pemerintah Israel telah berjanji untuk mendukung tentara sepenuhnya jika mereka menjadi sasaran tindakan hukum di luar negeri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya