Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Kredit Investasi Padat Karya Rp20 Triliun Disalurkan Tahun Depan, Begini Skemanya

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program Kredit Investasi Padat Karya dengan target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada 2025. 

Program ini bertujuan mendukung revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya guna memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini dirancang sebagai salah satu solusi strategis untuk memodernisasi peralatan produksi industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, alas kaki, hingga makanan dan minuman. 


Dengan demikian, industri tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa 24 Desember 2024.

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini menawarkan sejumlah fasilitas menarik bagi pelaku industri. Antara lain plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin rendah dan lebih kompetitif dibandingkan kredit komersial, dan memiliki jangka waktu fleksibel yang berkisar antara 5 hingga 8 tahun.

Dalam insentif ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi calon penerima kredit. Di antaranya usaha produktif yang telah berjalan minimal dua tahun dan mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja. 

"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Airlangga.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi melalui revitalisasi mesin dan teknologi modern.

Peluncuran skema kredit ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat dan menyelamatkan sektor industri di Indonesia. Langkah ini meliputi pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem industri yang berdaya saing tinggi, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya