Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Kredit Investasi Padat Karya Rp20 Triliun Disalurkan Tahun Depan, Begini Skemanya

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program Kredit Investasi Padat Karya dengan target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada 2025. 

Program ini bertujuan mendukung revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya guna memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini dirancang sebagai salah satu solusi strategis untuk memodernisasi peralatan produksi industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, alas kaki, hingga makanan dan minuman. 


Dengan demikian, industri tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa 24 Desember 2024.

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini menawarkan sejumlah fasilitas menarik bagi pelaku industri. Antara lain plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin rendah dan lebih kompetitif dibandingkan kredit komersial, dan memiliki jangka waktu fleksibel yang berkisar antara 5 hingga 8 tahun.

Dalam insentif ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi calon penerima kredit. Di antaranya usaha produktif yang telah berjalan minimal dua tahun dan mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja. 

"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Airlangga.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi melalui revitalisasi mesin dan teknologi modern.

Peluncuran skema kredit ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat dan menyelamatkan sektor industri di Indonesia. Langkah ini meliputi pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem industri yang berdaya saing tinggi, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya