Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Kredit Investasi Padat Karya Rp20 Triliun Disalurkan Tahun Depan, Begini Skemanya

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program Kredit Investasi Padat Karya dengan target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada 2025. 

Program ini bertujuan mendukung revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya guna memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini dirancang sebagai salah satu solusi strategis untuk memodernisasi peralatan produksi industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, alas kaki, hingga makanan dan minuman. 


Dengan demikian, industri tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa 24 Desember 2024.

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini menawarkan sejumlah fasilitas menarik bagi pelaku industri. Antara lain plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin rendah dan lebih kompetitif dibandingkan kredit komersial, dan memiliki jangka waktu fleksibel yang berkisar antara 5 hingga 8 tahun.

Dalam insentif ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi calon penerima kredit. Di antaranya usaha produktif yang telah berjalan minimal dua tahun dan mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja. 

"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Airlangga.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi melalui revitalisasi mesin dan teknologi modern.

Peluncuran skema kredit ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat dan menyelamatkan sektor industri di Indonesia. Langkah ini meliputi pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem industri yang berdaya saing tinggi, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya