Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Kredit Investasi Padat Karya Rp20 Triliun Disalurkan Tahun Depan, Begini Skemanya

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program Kredit Investasi Padat Karya dengan target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada 2025. 

Program ini bertujuan mendukung revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya guna memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini dirancang sebagai salah satu solusi strategis untuk memodernisasi peralatan produksi industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, alas kaki, hingga makanan dan minuman. 


Dengan demikian, industri tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa 24 Desember 2024.

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini menawarkan sejumlah fasilitas menarik bagi pelaku industri. Antara lain plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin rendah dan lebih kompetitif dibandingkan kredit komersial, dan memiliki jangka waktu fleksibel yang berkisar antara 5 hingga 8 tahun.

Dalam insentif ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi calon penerima kredit. Di antaranya usaha produktif yang telah berjalan minimal dua tahun dan mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja. 

"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Airlangga.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi melalui revitalisasi mesin dan teknologi modern.

Peluncuran skema kredit ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat dan menyelamatkan sektor industri di Indonesia. Langkah ini meliputi pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem industri yang berdaya saing tinggi, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya