Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PDIP Dicap Biang Kerok Kegaduhan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat politik Universitas Medan Area, Walid Musthafa Sembiring menilai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) layak disebut sebagai biang kerok kisruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun 2025.

Menurut Walid, PDIP menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di DPR kala kebijakan kenaikan PPN 12 persen disahkan.

"Dengan begitu keputusan naiknya PPN 12 persen tahun depan juga merupakan bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan ketika disahkan," ujar Walid dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 24 Desember 2024.


Begitu juga di media sosial, sejumlah warganet di platform X (dulu Twitter) dan TikTok juga ramai-ramai mengunggah berbagai konten yang menyebut PDIP adalah biang keladi naiknya PPN 12 persen. 

Masyarakat ramai-ramai menyuarakan keresahan mereka soal inkonsistensi PDIP lewat tagar #DaruratAduDomba hingga masuk trending topik nomor 1 selama 3 jam (12.00-15.00 WIB) pada Selasa, 24 Desember 2024.

Salah satu akun X bernama @gadisberjilbabb unggah sebuah video dan caption yang menerangkan bahwa faktanya PDIP yang jadi dalang dari naiknya PPN 12 persen yang kini tengah ramai jadi perbincangan.

“PDIP gimana sih? ber ulah mulu yee pas cek faktanya ternyata emang inisiator PPN 1% itu PDIP, yang sahkan juga PDIP, trus sekarang menentang? gue fix sama pak prabowo sih mending kita cari solusi sama-sama pak!" tulis akun @gadisberjilbabb.

Bahkan soal kenaikan PPN 12 persen menjadi viral di TikTok dengan tanda pagar (tagar) #DaruratAduDomba.

Salah satunya akun @maoinfoindonesia dalam kontennya menjelaskan fakta dalang kebijakan PPN 12 persen yaitu PDI Perjuangan yang telah ditonton sebanyak 533 ribu tayangan mendapatkan 39,5 ribu likes dan 8000 komentar.

Sedangkan akun @maswowogemoy mengunggah ajakan agar masyarakat lebih cerdas dalam menerima informasi dan tidak terjebak narasi yang memecah belah. Video tersebut bahkan telah ditonton sebanyak 780 ribu tayangan, mendapatkan 23,4 ribu likes dan 137 komentar.

Warganet lainnya dengan akun @folkloretive_ mengunggah video membeberkan fakta penyebab kenaikan PPN 12 persen adalah DPR RI 2019-2024 yang mayoritas dari PDIP. Konten tersebut ditonton sebanyak ribuan tayangan, mendapatkan ribuan likes.

Mengenai kenaikan PPN 12 persen tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen disebabkan rendahnya rasio pajak Indonesia.

Sedangkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bahwa ekonomi nasional tetap pasti stabil.

Febrio juga mengemukakan, naiknya PPN 12 persen tidak akan menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Kemudian juga pertumbuhan ekonomi 2025 dipastikan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen.

Seperti diketahui, peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah disetujui DPR RI pada periode sebelumnya. Dalam proses legislasi tersebut, Puan Maharani, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, memainkan peran signifikan.

Selama pembahasan rancangan UU tersebut, prosesnya dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) RUU yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Fredric Palit. Sebagai ketua Panja, Dolfie menyampaikan bahwa Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan untuk membawa RUU tersebut ke rapat paripurna pada 29 September 2021.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya