Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Ternyata Perintahkan Harun Masiku Kabur saat OTT KPK

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya sebagai tersangka pemberi suap, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto juga ternyata terlibat merintangi penangkapan terhadap Harun Masiku.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto resmi ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.

"KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 24 Desember 2024.


Penyidikan yang dirintangi Hasto terkait dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang dilakukan Harun Masiku bersama-sama Saeful Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

"Pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, saudara HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh saudara HK untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," ungkapnya.

Bukan hanya itu, lanjut Setyo, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, ia memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP agar tidak ditemukan KPK.

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," pungkas Setyo.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya