Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/Ist

Politik

Zulhas Tidak Ingin Ada Keterlambatan Distribusi Pupuk ke Petani

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan para petani bakal lebih mudah untuk mendapatkan pupuk. Sebab sejumlah aturan yang dulu menghambat proses distribusi pupuk kini sudah dipangkas.

“Pupuk dulu rantainya (aturannya) panjang kadang kalau panen baru datang. Aturan ini sudah kita pangkas,” kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua Umum PAN ini mengatakan, nantinya proses perizinan bakal diserahkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) yang kemudian berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia.


“Nanti dari Kementan cukup. Kementan nanti serahkan ke Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia harus sampai ke Gapoktan, kios, pengecer, atau distributor,” jelasnya.

Zulhas menegaskan distribusi pupuk tidak boleh telat. Menurutnya, pupuk harus diterima petani sebelum masa tanam tiba.

“Sebelum tanam (pupuk harus diterima petani). Jadi kalau pupuk sebelum tanam telat, kita panggil, kenapa telat,” tukasnya.

Mantan Menteri Perdagangan ini memastikan dirinya tidak segan untuk memberikan teguran hingga hukuman berat kalau distribusi pupuk mengalami keterlambatan.

“Dihukum itu nanti yang penanggung jawab kabupaten. Satu kali salah, dua kali salah, tiga kali salah ganti,” perintahnya.

Zulhas mengatakan langkah tegas ini dibutuhkan untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk sebelum masa tanam, sehingga hasil panen pun bisa maksimal. Serta sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Taruhannya swasembada pangan dan nama baik bangsa Indonesia, tidak main-main,” ungkap Zulhas.

Tak hanya itu, Zulhas turut memerintahkan agar gabah-gabah yang dihasilkan oleh para petani saat panen raya harus diserap. Sehingga kesejahteraan petani bisa ditingkatkan.

“Panen akan maju, biasanya panen raya itu Maret atau April. Ini panen raya akan bergeser ke Februari dan Maret (gabah) harus bisa diserap Bulog. Kepala daerah,  bupati atau dinas pertanian jangan sampai panen raya Februari dan Maret gabahnya tidak terserap,” tutur Zulhas.

Dia menambahkan pihaknya juga sudah membuat formula terkait harga gabah yang akan diserap. Formula itu nantinya bakal disampaikan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Harga kami sudah rundingkan Rp6.500-7.000. Nanti kita akan laporkan ke Presiden untuk harga gabah,” tutup Zulhas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya