Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/Ist

Politik

Zulhas Tidak Ingin Ada Keterlambatan Distribusi Pupuk ke Petani

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan para petani bakal lebih mudah untuk mendapatkan pupuk. Sebab sejumlah aturan yang dulu menghambat proses distribusi pupuk kini sudah dipangkas.

“Pupuk dulu rantainya (aturannya) panjang kadang kalau panen baru datang. Aturan ini sudah kita pangkas,” kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua Umum PAN ini mengatakan, nantinya proses perizinan bakal diserahkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) yang kemudian berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia.


“Nanti dari Kementan cukup. Kementan nanti serahkan ke Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia harus sampai ke Gapoktan, kios, pengecer, atau distributor,” jelasnya.

Zulhas menegaskan distribusi pupuk tidak boleh telat. Menurutnya, pupuk harus diterima petani sebelum masa tanam tiba.

“Sebelum tanam (pupuk harus diterima petani). Jadi kalau pupuk sebelum tanam telat, kita panggil, kenapa telat,” tukasnya.

Mantan Menteri Perdagangan ini memastikan dirinya tidak segan untuk memberikan teguran hingga hukuman berat kalau distribusi pupuk mengalami keterlambatan.

“Dihukum itu nanti yang penanggung jawab kabupaten. Satu kali salah, dua kali salah, tiga kali salah ganti,” perintahnya.

Zulhas mengatakan langkah tegas ini dibutuhkan untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk sebelum masa tanam, sehingga hasil panen pun bisa maksimal. Serta sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Taruhannya swasembada pangan dan nama baik bangsa Indonesia, tidak main-main,” ungkap Zulhas.

Tak hanya itu, Zulhas turut memerintahkan agar gabah-gabah yang dihasilkan oleh para petani saat panen raya harus diserap. Sehingga kesejahteraan petani bisa ditingkatkan.

“Panen akan maju, biasanya panen raya itu Maret atau April. Ini panen raya akan bergeser ke Februari dan Maret (gabah) harus bisa diserap Bulog. Kepala daerah,  bupati atau dinas pertanian jangan sampai panen raya Februari dan Maret gabahnya tidak terserap,” tutur Zulhas.

Dia menambahkan pihaknya juga sudah membuat formula terkait harga gabah yang akan diserap. Formula itu nantinya bakal disampaikan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Harga kami sudah rundingkan Rp6.500-7.000. Nanti kita akan laporkan ke Presiden untuk harga gabah,” tutup Zulhas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya