Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Raja Maroko Pimpin Rapat Reformasi Undang-undang Keluarga Baru

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko, Mohammed VI memimpin rapat kerja untuk menindaklanjuti reformasi undang-undang keluarga, pada Senin, 23 Desember 2024. 

Menurut keterangan Kerajaan, sesi tersebut dihadiri oleh komite yang menyerahkan rancangan undang-undang yang telah diamandemen dan memerlukan persetujuan dari Raja dan pendapat dewan agama tertinggi. 

"Rancangan undang-undang baru, dengan 100 amandemen, telah diserahkan kepada Raja dalam tenggat waktu yang ditentukan, yang meminta pendapat dewan agama tertinggi mengenai berbagai masalah yang memiliki aspek keagamaan," ungkap laporan tersebut. 


Pada kesempatan itu, Raja mendesak dewan untuk lebih jauh mengkaji beberapa masalah yurisprudensi Islam sejalan dengan “ijtihad yang membangun” untuk mengimbangi perkembangan keluarga Maroko dan menjawab tantangan zaman. 

Pada bulan September 2023, Raja, yang bergelar Panglima Umat Beriman, menegaskan bahwa RUU baru tidak boleh melarang apa yang halal dan tidak boleh melarang apa yang diizinkan.

Setelah siap, rancangan kitab undang-undang keluarga yang baru akan diserahkan untuk disetujui Parlemen.

"Raja mendesak agar proses legislatif, termasuk debat parlementer, harus diresapi oleh prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan harmoni, sejalan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai universal sesuai dengan perjanjian internasional yang diratifikasi oleh Maroko," papar Kerajaan. 

Dua puluh tahun setelah reformasi undang-undang keluarga terakhir (2004), Raja mengatakan tinjauan baru ini harus disesuaikan untuk memastikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi unit keluarga dan Masyarakat. 

"Hal ini memerlukan jaminan bahwa semua poin yang disebutkan di atas tercermin dalam aturan hukum yang jelas dan mudah dipahami untuk mengatasi interpretasi hukum yang saling bertentangan dan perselisihan atas interpretasinya," kata raja.

Terkait hal ini, Raja menginstruksikan anggota kabinet yang bertanggung jawab atas reformasi untuk berkomunikasi dengan warga negara dan menjelaskan kepada mereka tentang reformasi baru tersebut selain meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak mereka berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Undang-undang baru tersebut dielaborasi mengikuti pendekatan partisipatif selama sesi dengar pendapat dan proposal diajukan oleh para pemangku kepentingan masyarakat termasuk partai politik, dan asosiasi masyarakat sipil.

Selain Kepala Pemerintahan, sesi kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Kehakiman, yang membuat presentasi di hadapan Raja dalam kapasitasnya sebagai anggota komite yang bertanggung jawab atas revisi undang-undang tersebut dan sebagai menteri yang bertanggung jawab untuk melibatkan anggota parlemen selama fase legislatif.

Pertemuan juga dihadiri oleh Menteri Urusan Islam, sebagai anggota Majelis Ulama Tertinggi, yang menyampaikan kesimpulan dewan mengenai proposal tertentu yang berkarakter keagamaan, selain Menteri Solidaritas, Integrasi Sosial, dan Keluarga, Naima Ben Yahia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya