Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Raja Maroko Pimpin Rapat Reformasi Undang-undang Keluarga Baru

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko, Mohammed VI memimpin rapat kerja untuk menindaklanjuti reformasi undang-undang keluarga, pada Senin, 23 Desember 2024. 

Menurut keterangan Kerajaan, sesi tersebut dihadiri oleh komite yang menyerahkan rancangan undang-undang yang telah diamandemen dan memerlukan persetujuan dari Raja dan pendapat dewan agama tertinggi. 

"Rancangan undang-undang baru, dengan 100 amandemen, telah diserahkan kepada Raja dalam tenggat waktu yang ditentukan, yang meminta pendapat dewan agama tertinggi mengenai berbagai masalah yang memiliki aspek keagamaan," ungkap laporan tersebut. 


Pada kesempatan itu, Raja mendesak dewan untuk lebih jauh mengkaji beberapa masalah yurisprudensi Islam sejalan dengan “ijtihad yang membangun” untuk mengimbangi perkembangan keluarga Maroko dan menjawab tantangan zaman. 

Pada bulan September 2023, Raja, yang bergelar Panglima Umat Beriman, menegaskan bahwa RUU baru tidak boleh melarang apa yang halal dan tidak boleh melarang apa yang diizinkan.

Setelah siap, rancangan kitab undang-undang keluarga yang baru akan diserahkan untuk disetujui Parlemen.

"Raja mendesak agar proses legislatif, termasuk debat parlementer, harus diresapi oleh prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan harmoni, sejalan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai universal sesuai dengan perjanjian internasional yang diratifikasi oleh Maroko," papar Kerajaan. 

Dua puluh tahun setelah reformasi undang-undang keluarga terakhir (2004), Raja mengatakan tinjauan baru ini harus disesuaikan untuk memastikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi unit keluarga dan Masyarakat. 

"Hal ini memerlukan jaminan bahwa semua poin yang disebutkan di atas tercermin dalam aturan hukum yang jelas dan mudah dipahami untuk mengatasi interpretasi hukum yang saling bertentangan dan perselisihan atas interpretasinya," kata raja.

Terkait hal ini, Raja menginstruksikan anggota kabinet yang bertanggung jawab atas reformasi untuk berkomunikasi dengan warga negara dan menjelaskan kepada mereka tentang reformasi baru tersebut selain meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak mereka berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Undang-undang baru tersebut dielaborasi mengikuti pendekatan partisipatif selama sesi dengar pendapat dan proposal diajukan oleh para pemangku kepentingan masyarakat termasuk partai politik, dan asosiasi masyarakat sipil.

Selain Kepala Pemerintahan, sesi kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Kehakiman, yang membuat presentasi di hadapan Raja dalam kapasitasnya sebagai anggota komite yang bertanggung jawab atas revisi undang-undang tersebut dan sebagai menteri yang bertanggung jawab untuk melibatkan anggota parlemen selama fase legislatif.

Pertemuan juga dihadiri oleh Menteri Urusan Islam, sebagai anggota Majelis Ulama Tertinggi, yang menyampaikan kesimpulan dewan mengenai proposal tertentu yang berkarakter keagamaan, selain Menteri Solidaritas, Integrasi Sosial, dan Keluarga, Naima Ben Yahia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya