Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Raja Maroko Pimpin Rapat Reformasi Undang-undang Keluarga Baru

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko, Mohammed VI memimpin rapat kerja untuk menindaklanjuti reformasi undang-undang keluarga, pada Senin, 23 Desember 2024. 

Menurut keterangan Kerajaan, sesi tersebut dihadiri oleh komite yang menyerahkan rancangan undang-undang yang telah diamandemen dan memerlukan persetujuan dari Raja dan pendapat dewan agama tertinggi. 

"Rancangan undang-undang baru, dengan 100 amandemen, telah diserahkan kepada Raja dalam tenggat waktu yang ditentukan, yang meminta pendapat dewan agama tertinggi mengenai berbagai masalah yang memiliki aspek keagamaan," ungkap laporan tersebut. 


Pada kesempatan itu, Raja mendesak dewan untuk lebih jauh mengkaji beberapa masalah yurisprudensi Islam sejalan dengan “ijtihad yang membangun” untuk mengimbangi perkembangan keluarga Maroko dan menjawab tantangan zaman. 

Pada bulan September 2023, Raja, yang bergelar Panglima Umat Beriman, menegaskan bahwa RUU baru tidak boleh melarang apa yang halal dan tidak boleh melarang apa yang diizinkan.

Setelah siap, rancangan kitab undang-undang keluarga yang baru akan diserahkan untuk disetujui Parlemen.

"Raja mendesak agar proses legislatif, termasuk debat parlementer, harus diresapi oleh prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan harmoni, sejalan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai universal sesuai dengan perjanjian internasional yang diratifikasi oleh Maroko," papar Kerajaan. 

Dua puluh tahun setelah reformasi undang-undang keluarga terakhir (2004), Raja mengatakan tinjauan baru ini harus disesuaikan untuk memastikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi unit keluarga dan Masyarakat. 

"Hal ini memerlukan jaminan bahwa semua poin yang disebutkan di atas tercermin dalam aturan hukum yang jelas dan mudah dipahami untuk mengatasi interpretasi hukum yang saling bertentangan dan perselisihan atas interpretasinya," kata raja.

Terkait hal ini, Raja menginstruksikan anggota kabinet yang bertanggung jawab atas reformasi untuk berkomunikasi dengan warga negara dan menjelaskan kepada mereka tentang reformasi baru tersebut selain meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak mereka berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Undang-undang baru tersebut dielaborasi mengikuti pendekatan partisipatif selama sesi dengar pendapat dan proposal diajukan oleh para pemangku kepentingan masyarakat termasuk partai politik, dan asosiasi masyarakat sipil.

Selain Kepala Pemerintahan, sesi kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Kehakiman, yang membuat presentasi di hadapan Raja dalam kapasitasnya sebagai anggota komite yang bertanggung jawab atas revisi undang-undang tersebut dan sebagai menteri yang bertanggung jawab untuk melibatkan anggota parlemen selama fase legislatif.

Pertemuan juga dihadiri oleh Menteri Urusan Islam, sebagai anggota Majelis Ulama Tertinggi, yang menyampaikan kesimpulan dewan mengenai proposal tertentu yang berkarakter keagamaan, selain Menteri Solidaritas, Integrasi Sosial, dan Keluarga, Naima Ben Yahia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya