Berita

ANTV/Net

Bisnis

MDIA Ungkap Alasan di Balik Pemutusan Kerja Tim Produksi ANTV

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk usaha stasiun televisi ANTV, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), akhirnya memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan seluruh karyawan divisi produksi. 

Dalam acara Public Expose MDIA di Bakrie Tower, Jakarta, baru-baru ini, Direktur MDIA Arhya Winastu Satyagraha menjelaskan bahwa keputusan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi, akibat perubahan strategi bisnis ANTV.

"Kita memiliki strategi bisnis, kalau misalnya jaman dulu, banyak sekali konten-konten kita itu, kita produksi sendiri, sehingga kita membutuhkan tim produksi yang cukup besar. Kalau kita ingat mungkin 15 tahun yang lalu, ANTV adalah penyiar untuk sepak bola," kata Arhya, dalam keterangan yang dikutip Selasa 24 Desember 2024. 


Arhya juga mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap tantangan industri media yang terus berkembang, terutama dengan semakin dominannya era digital. Ia menambahkan bahwa MDIA ingin memiliki struktur karyawan yang lebih fleksibel untuk mendukung strategi bisnis di sektor digital.

"Sekarang kita sudah masuk ke era digital, sehingga kita menginginkan employment kita untuk memiliki fleksibilitas di bisnis digital tersebut," ujarnya.

Perseroan itu sendiri mengakui bahwa MDIA belum dapat mengembalikan masa kejayaan ANTV dalam waktu dekat. Namun, Arhya menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya melakukan evaluasi demi memastikan keberlangsungan bisnisnya, dengan terus melakukan evaluasi untuk tetap bertahan.

"Kita akan terus melakukan evaluasi ke depannya seperti apa, supaya kita bisa bertahan di dalam industri yang semakin kompetitif yang semakin berat ke depannya. Dan kita akui ini bukan keputusan gampang bagi kami," jelasnya.

Keputusan PHK ini bukan pertama kali dilakukan. Menurut Arhya, langkah efisiensi serupa juga telah diambil pada tahun sebelumnya sebagai bagian dari strategi bertahan di tengah tekanan industri.

Kabar PHK di ANTV sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah video dari akun TikTok @bapaknyabify memperlihatkan suasana ruang produksi ANTV yang sepi. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa manajemen ANTV mengumumkan PHK pada Rabu 18 Desember 2024.

Meski begitu, manajemen MDIA menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk tetap relevan di era digital sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah dinamika industri media.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya