Berita

ANTV/Net

Bisnis

MDIA Ungkap Alasan di Balik Pemutusan Kerja Tim Produksi ANTV

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk usaha stasiun televisi ANTV, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), akhirnya memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan seluruh karyawan divisi produksi. 

Dalam acara Public Expose MDIA di Bakrie Tower, Jakarta, baru-baru ini, Direktur MDIA Arhya Winastu Satyagraha menjelaskan bahwa keputusan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi, akibat perubahan strategi bisnis ANTV.

"Kita memiliki strategi bisnis, kalau misalnya jaman dulu, banyak sekali konten-konten kita itu, kita produksi sendiri, sehingga kita membutuhkan tim produksi yang cukup besar. Kalau kita ingat mungkin 15 tahun yang lalu, ANTV adalah penyiar untuk sepak bola," kata Arhya, dalam keterangan yang dikutip Selasa 24 Desember 2024. 


Arhya juga mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap tantangan industri media yang terus berkembang, terutama dengan semakin dominannya era digital. Ia menambahkan bahwa MDIA ingin memiliki struktur karyawan yang lebih fleksibel untuk mendukung strategi bisnis di sektor digital.

"Sekarang kita sudah masuk ke era digital, sehingga kita menginginkan employment kita untuk memiliki fleksibilitas di bisnis digital tersebut," ujarnya.

Perseroan itu sendiri mengakui bahwa MDIA belum dapat mengembalikan masa kejayaan ANTV dalam waktu dekat. Namun, Arhya menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya melakukan evaluasi demi memastikan keberlangsungan bisnisnya, dengan terus melakukan evaluasi untuk tetap bertahan.

"Kita akan terus melakukan evaluasi ke depannya seperti apa, supaya kita bisa bertahan di dalam industri yang semakin kompetitif yang semakin berat ke depannya. Dan kita akui ini bukan keputusan gampang bagi kami," jelasnya.

Keputusan PHK ini bukan pertama kali dilakukan. Menurut Arhya, langkah efisiensi serupa juga telah diambil pada tahun sebelumnya sebagai bagian dari strategi bertahan di tengah tekanan industri.

Kabar PHK di ANTV sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah video dari akun TikTok @bapaknyabify memperlihatkan suasana ruang produksi ANTV yang sepi. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa manajemen ANTV mengumumkan PHK pada Rabu 18 Desember 2024.

Meski begitu, manajemen MDIA menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk tetap relevan di era digital sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah dinamika industri media.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya