Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Gerindra Minta PDIP Tidak Provokasi Rakyat Soal Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mendapat sorotan dari Partai Gerindra. 

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan tidak dapat diubah begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Rahul, kebijakan itu sesungguhnya sudah dirancang pada era Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai penguasa, ketika PDIP memimpin di Parlemen. 

Dia menambahkan bahwa sejumlah politisi PDIP yang mengkritik kebijakan tersebut seharusnya lebih memahami konteks hukum yang ada. Salah satu anggota DPR RI dari PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebelumnya menyarankan agar pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. 

“Terkait yang disampaikan oleh Dolfi, bahwa sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU ini, terlihat bahwa pada saat membaca Pasal 7 ayat 3 tapi tidak membacanya di ayat 4 secara tuntas,” kata Rahul dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024. 

Rahul mengatakan, dalam Pasal 7 tersebut dijelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menurunkan tarif PPN tanpa persetujuan DPR, yang harus dilakukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

“Pemerintah tidak bisa langsung menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas Politikus Gerindra ini.

Atas dasar itu, Rahul mengingatkan PDIP untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Menurutnya, UU HPP adalah produk kebijakan yang dilahirkan saat PDIP berkuasa, dan bukan kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

“Jangan memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat padahal UU HPP merupakan produk dari PDIP saat menjadi partai penguasa,” katanya. 

Lebih jauh, Gerindra meminta PDIP untuk lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan terkait kebijakan pajak tersebut dan menghentikan polemik yang dapat membingungkan rakyat.

“Mengapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya