Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Gerindra Minta PDIP Tidak Provokasi Rakyat Soal Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mendapat sorotan dari Partai Gerindra. 

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan tidak dapat diubah begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Rahul, kebijakan itu sesungguhnya sudah dirancang pada era Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai penguasa, ketika PDIP memimpin di Parlemen. 


Dia menambahkan bahwa sejumlah politisi PDIP yang mengkritik kebijakan tersebut seharusnya lebih memahami konteks hukum yang ada. Salah satu anggota DPR RI dari PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebelumnya menyarankan agar pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. 

“Terkait yang disampaikan oleh Dolfi, bahwa sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU ini, terlihat bahwa pada saat membaca Pasal 7 ayat 3 tapi tidak membacanya di ayat 4 secara tuntas,” kata Rahul dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024. 

Rahul mengatakan, dalam Pasal 7 tersebut dijelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menurunkan tarif PPN tanpa persetujuan DPR, yang harus dilakukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

“Pemerintah tidak bisa langsung menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas Politikus Gerindra ini.

Atas dasar itu, Rahul mengingatkan PDIP untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Menurutnya, UU HPP adalah produk kebijakan yang dilahirkan saat PDIP berkuasa, dan bukan kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

“Jangan memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat padahal UU HPP merupakan produk dari PDIP saat menjadi partai penguasa,” katanya. 

Lebih jauh, Gerindra meminta PDIP untuk lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan terkait kebijakan pajak tersebut dan menghentikan polemik yang dapat membingungkan rakyat.

“Mengapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya