Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Gerindra Minta PDIP Tidak Provokasi Rakyat Soal Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mendapat sorotan dari Partai Gerindra. 

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan tidak dapat diubah begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Rahul, kebijakan itu sesungguhnya sudah dirancang pada era Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai penguasa, ketika PDIP memimpin di Parlemen. 


Dia menambahkan bahwa sejumlah politisi PDIP yang mengkritik kebijakan tersebut seharusnya lebih memahami konteks hukum yang ada. Salah satu anggota DPR RI dari PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebelumnya menyarankan agar pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. 

“Terkait yang disampaikan oleh Dolfi, bahwa sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU ini, terlihat bahwa pada saat membaca Pasal 7 ayat 3 tapi tidak membacanya di ayat 4 secara tuntas,” kata Rahul dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024. 

Rahul mengatakan, dalam Pasal 7 tersebut dijelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menurunkan tarif PPN tanpa persetujuan DPR, yang harus dilakukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

“Pemerintah tidak bisa langsung menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas Politikus Gerindra ini.

Atas dasar itu, Rahul mengingatkan PDIP untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Menurutnya, UU HPP adalah produk kebijakan yang dilahirkan saat PDIP berkuasa, dan bukan kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

“Jangan memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat padahal UU HPP merupakan produk dari PDIP saat menjadi partai penguasa,” katanya. 

Lebih jauh, Gerindra meminta PDIP untuk lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan terkait kebijakan pajak tersebut dan menghentikan polemik yang dapat membingungkan rakyat.

“Mengapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya