Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Gerindra Minta PDIP Tidak Provokasi Rakyat Soal Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mendapat sorotan dari Partai Gerindra. 

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan tidak dapat diubah begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Rahul, kebijakan itu sesungguhnya sudah dirancang pada era Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai penguasa, ketika PDIP memimpin di Parlemen. 


Dia menambahkan bahwa sejumlah politisi PDIP yang mengkritik kebijakan tersebut seharusnya lebih memahami konteks hukum yang ada. Salah satu anggota DPR RI dari PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebelumnya menyarankan agar pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. 

“Terkait yang disampaikan oleh Dolfi, bahwa sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU ini, terlihat bahwa pada saat membaca Pasal 7 ayat 3 tapi tidak membacanya di ayat 4 secara tuntas,” kata Rahul dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024. 

Rahul mengatakan, dalam Pasal 7 tersebut dijelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menurunkan tarif PPN tanpa persetujuan DPR, yang harus dilakukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

“Pemerintah tidak bisa langsung menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas Politikus Gerindra ini.

Atas dasar itu, Rahul mengingatkan PDIP untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Menurutnya, UU HPP adalah produk kebijakan yang dilahirkan saat PDIP berkuasa, dan bukan kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

“Jangan memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat padahal UU HPP merupakan produk dari PDIP saat menjadi partai penguasa,” katanya. 

Lebih jauh, Gerindra meminta PDIP untuk lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan terkait kebijakan pajak tersebut dan menghentikan polemik yang dapat membingungkan rakyat.

“Mengapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya