Berita

Ilustrasi/Foto: imc.co.id

Bisnis

Pendapatan Anjlok 21,4 Persen di Kuartal III, MDIA Ungkap Hal Ini

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anak usaha dari Visi Media Asia yang bergerak di bidang penyiaran televisi, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) melaporkan penurunan pendapatan sebesar 21,4 persen sepanjang Januari hingga September 2024.

Penurunan tersebut setara dengan Rp483,5 miliar, ambles dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp615,4 miliar. 

Meski pendapatan menurun, MDIA berhasil menurunkan biaya operasional sebesar 36,3 persen. 


Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa 24 Desember 2024, beban program dan penyiaran tercatat sebesar Rp245,3 miliar, susut dari Rp438,55 miliar. 

Sedangkan beban umum dan administrasi Rp208,2 miliar, turun dari Rp273,09 miliar. Total beban usaha Rp453,5 miliar, turun dari Rp711,64 miliar. 

MDIA berhasil meningkatkan Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar 13,5 persen menjadi Rp65,1 miliar dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp44, 4 miliar.

Adapun laba bersih yang diperoleh perseroan dalam sembilan bulan di tahun 2024 sebesar Rp100,61 miliar.

"Di sembilan pertama tahun ini dan ini juga kalau kita melihat dari sisi laba rugi bersih kami juga berhasil membukukan laba bersih 100 miliar sepanjang 9 bulan pertama tahun ini," ujar Direktur Intermedia Capital Tbk (MDIA) Arhya Winastu Satyagraha. 

MDIA juga membukukan total liabilitas yang menurun menjadi Rp 5,94 triliun dari Rp 5,99 triliun pada akhir 2023. 

Sementara total aset, MDIA mencatat peningkatan menjadi Rp 7,97 triliun dari sebelumnya Rp 7,93 triliun. 

MDIA telah  menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) pada Senin 23 Desember 2024. Keduanya membahas strategi pasca-penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kedua entitas mencatatkan penurunan pendapatan pada kuartal III 2024 namun tetap fokus pada efisiensi operasional untuk menjaga kinerja.

MDIA baru-baru ini diterpa isu pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun PHK menyasar kepada seluruh pekerja di divisi produksi. 

Tahun lalu MDIA juga melakukan efisiensi karyawan. Hal itu dilakukan agar MDIA tetap bertahan di industri media. 

MDIA merupakan perusahaan media dengan PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) sebagai stasiun tivi yang dimilikinya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya