Berita

Budi Arie/RMOL

Bisnis

Polri Diyakini Segera Tetapkan Budi Arie sebagai Tersangka

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri harus segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka terkait judi online (judol). Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan publik, 

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, jika ada masalah di kementerian, maka seorang pemimpin merupakan sosok yang paling bertanggungjawab terhadap segala persoalan yang menjerat kementeriannya.

"Mestinya tidak ngotot untuk menyatakan tidak terlibat judol. Anak buah sudah nyata-nyata tersangka, maka mestinya bekas pimpinannya juga segera ditetapkan tersangka. Apalagi yang terlibat pada waktu ia memimpin sangat banyak, sehingga tepat jika memeriksa Budi Arie bahkan menetapkannya sebagai tersangka," kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 24 Desember 2024.


Saiful pun meyakini, Polri dalam waktu dekat ini sangat mungkin menetapkan Budie Arie sebagai tersangka.

"Saya kira Polisi dalam waktu dekat sangat mungkin untuk menetapkan tersangka Budi Arie, karena kan yang ditetapkan tersangka cukup banyak. Maka, menimbulkan pertanyaan tidak mungkin Budi Arie tidak mengetahui pada saat ia memimpin kementerian," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sudah saatnya Polri mengungkap secara mendalam kasus judol, termasuk kemungkinan untuk menetapkan tersangka Budi Arie yang pernah memimpin anak buah yang kini juga sedang berhadapan dengan hukum.

"Masalah ini harus segera dituntaskan oleh Polisi, karena jika tidak maka masalah ini akan semakin berkepanjangan dan menimbulkan tanda tanya publik," kata Saiful.

Jika sampai demikian, lanjut Saiful, tentu akan sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai berbenah.

"Sehingga perlu kecepatan, ketepatan dalam mengungkap kasus judi online termasuk misalnya segera menetapkan tersangka kepada Budi Arie jika memang kuat terbukti turut serta bersama anak buahnya yang juga telah lama mendekam di dalam penjara," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya