Berita

Budi Arie/RMOL

Bisnis

Polri Diyakini Segera Tetapkan Budi Arie sebagai Tersangka

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri harus segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka terkait judi online (judol). Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan publik, 

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, jika ada masalah di kementerian, maka seorang pemimpin merupakan sosok yang paling bertanggungjawab terhadap segala persoalan yang menjerat kementeriannya.

"Mestinya tidak ngotot untuk menyatakan tidak terlibat judol. Anak buah sudah nyata-nyata tersangka, maka mestinya bekas pimpinannya juga segera ditetapkan tersangka. Apalagi yang terlibat pada waktu ia memimpin sangat banyak, sehingga tepat jika memeriksa Budi Arie bahkan menetapkannya sebagai tersangka," kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 24 Desember 2024.


Saiful pun meyakini, Polri dalam waktu dekat ini sangat mungkin menetapkan Budie Arie sebagai tersangka.

"Saya kira Polisi dalam waktu dekat sangat mungkin untuk menetapkan tersangka Budi Arie, karena kan yang ditetapkan tersangka cukup banyak. Maka, menimbulkan pertanyaan tidak mungkin Budi Arie tidak mengetahui pada saat ia memimpin kementerian," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sudah saatnya Polri mengungkap secara mendalam kasus judol, termasuk kemungkinan untuk menetapkan tersangka Budi Arie yang pernah memimpin anak buah yang kini juga sedang berhadapan dengan hukum.

"Masalah ini harus segera dituntaskan oleh Polisi, karena jika tidak maka masalah ini akan semakin berkepanjangan dan menimbulkan tanda tanya publik," kata Saiful.

Jika sampai demikian, lanjut Saiful, tentu akan sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai berbenah.

"Sehingga perlu kecepatan, ketepatan dalam mengungkap kasus judi online termasuk misalnya segera menetapkan tersangka kepada Budi Arie jika memang kuat terbukti turut serta bersama anak buahnya yang juga telah lama mendekam di dalam penjara," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya