Berita

Budi Arie/RMOL

Bisnis

Polri Diyakini Segera Tetapkan Budi Arie sebagai Tersangka

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri harus segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka terkait judi online (judol). Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan publik, 

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, jika ada masalah di kementerian, maka seorang pemimpin merupakan sosok yang paling bertanggungjawab terhadap segala persoalan yang menjerat kementeriannya.

"Mestinya tidak ngotot untuk menyatakan tidak terlibat judol. Anak buah sudah nyata-nyata tersangka, maka mestinya bekas pimpinannya juga segera ditetapkan tersangka. Apalagi yang terlibat pada waktu ia memimpin sangat banyak, sehingga tepat jika memeriksa Budi Arie bahkan menetapkannya sebagai tersangka," kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 24 Desember 2024.


Saiful pun meyakini, Polri dalam waktu dekat ini sangat mungkin menetapkan Budie Arie sebagai tersangka.

"Saya kira Polisi dalam waktu dekat sangat mungkin untuk menetapkan tersangka Budi Arie, karena kan yang ditetapkan tersangka cukup banyak. Maka, menimbulkan pertanyaan tidak mungkin Budi Arie tidak mengetahui pada saat ia memimpin kementerian," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sudah saatnya Polri mengungkap secara mendalam kasus judol, termasuk kemungkinan untuk menetapkan tersangka Budi Arie yang pernah memimpin anak buah yang kini juga sedang berhadapan dengan hukum.

"Masalah ini harus segera dituntaskan oleh Polisi, karena jika tidak maka masalah ini akan semakin berkepanjangan dan menimbulkan tanda tanya publik," kata Saiful.

Jika sampai demikian, lanjut Saiful, tentu akan sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai berbenah.

"Sehingga perlu kecepatan, ketepatan dalam mengungkap kasus judi online termasuk misalnya segera menetapkan tersangka kepada Budi Arie jika memang kuat terbukti turut serta bersama anak buahnya yang juga telah lama mendekam di dalam penjara," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya