Berita

Budi Arie/RMOL

Bisnis

Polri Diyakini Segera Tetapkan Budi Arie sebagai Tersangka

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri harus segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka terkait judi online (judol). Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan publik, 

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, jika ada masalah di kementerian, maka seorang pemimpin merupakan sosok yang paling bertanggungjawab terhadap segala persoalan yang menjerat kementeriannya.

"Mestinya tidak ngotot untuk menyatakan tidak terlibat judol. Anak buah sudah nyata-nyata tersangka, maka mestinya bekas pimpinannya juga segera ditetapkan tersangka. Apalagi yang terlibat pada waktu ia memimpin sangat banyak, sehingga tepat jika memeriksa Budi Arie bahkan menetapkannya sebagai tersangka," kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 24 Desember 2024.

Saiful pun meyakini, Polri dalam waktu dekat ini sangat mungkin menetapkan Budie Arie sebagai tersangka.

"Saya kira Polisi dalam waktu dekat sangat mungkin untuk menetapkan tersangka Budi Arie, karena kan yang ditetapkan tersangka cukup banyak. Maka, menimbulkan pertanyaan tidak mungkin Budi Arie tidak mengetahui pada saat ia memimpin kementerian," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sudah saatnya Polri mengungkap secara mendalam kasus judol, termasuk kemungkinan untuk menetapkan tersangka Budi Arie yang pernah memimpin anak buah yang kini juga sedang berhadapan dengan hukum.

"Masalah ini harus segera dituntaskan oleh Polisi, karena jika tidak maka masalah ini akan semakin berkepanjangan dan menimbulkan tanda tanya publik," kata Saiful.

Jika sampai demikian, lanjut Saiful, tentu akan sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai berbenah.

"Sehingga perlu kecepatan, ketepatan dalam mengungkap kasus judi online termasuk misalnya segera menetapkan tersangka kepada Budi Arie jika memang kuat terbukti turut serta bersama anak buahnya yang juga telah lama mendekam di dalam penjara," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya