Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan/Net

Politik

Ini Alasan Fraksi Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mendukung rencana implementasi kebijakan tersebut sepanjang mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat.

Salah satunya, kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.


"Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Marwan dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024. 

Marwan menambahkan, kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disepakati lewat Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Ia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR akan terus mengawal skema stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah agar bisa berjalan dengan baik, sehingga daya beli masyarakat tidak lesu dan ekonomi bisa bergerak.

"Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Kami akan kawal insentif ini agar daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengakui kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki keuangan negara serta menambah pendapatan negara.

Namun, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR itu juga meminta pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM.  

Ia mengingatkan UMKM merupakan penyelamat perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh terdampak negatif  kenaikan PPN 12 persen.

"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja, sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya