Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan/Net

Politik

Ini Alasan Fraksi Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mendukung rencana implementasi kebijakan tersebut sepanjang mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat.

Salah satunya, kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.


"Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Marwan dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024. 

Marwan menambahkan, kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disepakati lewat Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Ia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR akan terus mengawal skema stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah agar bisa berjalan dengan baik, sehingga daya beli masyarakat tidak lesu dan ekonomi bisa bergerak.

"Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Kami akan kawal insentif ini agar daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengakui kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki keuangan negara serta menambah pendapatan negara.

Namun, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR itu juga meminta pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM.  

Ia mengingatkan UMKM merupakan penyelamat perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh terdampak negatif  kenaikan PPN 12 persen.

"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja, sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya