Berita

Ilustrasi hujan lebat/Net

Nusantara

Libur Nataru Dibayangi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 04:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi terjadinya curah hujan meningkat dan gelombang tinggi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pada akhir 2024 ini, BMKG memperkirakan curah hujan akan tinggi. Sementara di pesisir, khususnya Laut Jawa mengalami pasang tinggi akibat gelombang besar.

Koordinator Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Ganis Erutjahjo mengimbau masyarakat yang akan berlibur selalu waspada dengan cuaca akhir tahun ini. 


"Kami perkirakan curah hujan akhir tahun tanggal 24-27 Desember berpotensi hujan intensitas sedang sampai tinggi di berbagai wilayah," kata Ganis dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin 23 Desember 2024.

Hujan deras dapat kapan pun bisa terjadi pada akhir tahun 2024 ini. Seperti perkiraan BMKG, hujan sedang sampai lebat rawan terjadi di berbagai wilayah Jawa Tengah. 

Potensi cuaca ekstrem itu disebut BMKG merata terjadi di seluruh wilayah. Oleh karena itu, BMKG meminta masyarakat bila berada di lokasi rawan terjadi banjir atau tanah longsor bisa lebih waspada. 

Sedangkan di wilayah pesisir, BMKG memprediksi, gelombang tinggi di perairan bisa mencapai ketinggian 1-2 meter. 

Bagi masyarakat, gelombang tinggi itu dapat membahayakan khususnya bila sedang berlibur di wilayah pesisir atau pantai. 

Dengan kondisi cuaca, BMKG memperingatkan bahwa masyarakat mesti hati-hati dan waspada cuaca ekstrem hujan deras dan gelombang tinggi. 

Sehingga sebaiknya memperhatikan kondisi cuaca secara update demi keamanan dan kenyamanan selama berlibur menikmati libur akhir tahun. 

"Sebaiknya perhatikan kondisi cuaca yang berubah-ubah, jadi selama akan berlibur bisa melihat perkiraan cuaca real time update terbaru," tutup Ganis.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya