Berita

Biksu Chinmoy Krishna Das

Dunia

Kelompok Berkuasa di Bangladesh Mulai Tekan Kaum Minoritas

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejak pemerintahan Sheikh Hasina di Bangladesh digulingkan pada 5 Agustus 2024 lalu, kelompok berkuasa mulai melakukan tekanan terhadap kelompok minoritas, seperti pemeluk agama Hindu dan non-Muslim lainnya.

Korban terbaru mereka adalah Chinmoy Krishna Das, seorang biksu Hindu dan advokat hak-hak kaum minoritas Bangladesh.

The Indian Express baru-baru ini melaporkan bahwa Das, mantan anggota International Society for Krishna Consciousness (ISKCON), ditangkap di bandara Dhaka pada tanggal 25 November. Chinmoy Krishna Das memimpin unjuk rasa yang menuntut keamanan bagi umat Hindu di Bangladesh.

Das menghadapi tuduhan penghasutan yang diajukan setelah ia memimpin unjuk rasa pada bulan Oktober di Chattogram, di mana ia dituduh tidak menghormati bendera nasional Bangladesh. Ia ditolak jaminannya dan dijebloskan ke penjara oleh pengadilan Chittagong pada tanggal 26 November.

Sidang jaminan untuk Das, yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 3 Desember di pengadilan di Chattogram, Bangladesh, kini ditunda hingga tanggal 2 Januari karena tidak ada pengacara yang mewakilinya. Pengacara sebelumnya, Ramen Roy, diduga diserang karena membela Das:

Menurut ISKCON, pengacara tersebut dipukuli di kediamannya di Chattogram, dilaporkan pada tanggal 2 Desember.

“Satu-satunya ‘kesalahan’ Roy adalah ia membela Chinmoy Krishna Das. Rumahnya digeledah, dan ia diserang dengan kejam… Ia membela Das ketika ia pertama kali dihadirkan di pengadilan (pada tanggal 26 November). Ia masih berada di ICU, berjuang untuk hidupnya,” Radharamn Das, wakil presiden dan juru bicara Iskcon, Kolkata mengatakan kepada The Indian Express.

“Tidak hanya Ramen Roy, pengacara yang mewakilinya sebelumnya juga diserang dan didakwa. Dalam suasana ketakutan ini, kami tidak tahu pengacara mana yang akan mempertaruhkan nyawanya dan membelanya,” tambah Radharamn Das.

Kurang dari seminggu setelah Hasina digulingkan dari kekuasaan dengan kekerasan, Muhammad Yunus mendapat dukungan dari kaum Islamis. Ia mengambil sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan sementara Bangladesh. Sejak naiknya Yunus, larangan terhadap kelompok jihad telah dicabut dan banyak anggotanya dibebaskan dari penjara.

Yunus bahkan telah bertemu dengan banyak pemimpin teroris. Kelompok Islamis yang berani di Bangladesh kini bebas mengadakan unjuk rasa dan pertemuan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya