Berita

Biksu Chinmoy Krishna Das

Dunia

Kelompok Berkuasa di Bangladesh Mulai Tekan Kaum Minoritas

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejak pemerintahan Sheikh Hasina di Bangladesh digulingkan pada 5 Agustus 2024 lalu, kelompok berkuasa mulai melakukan tekanan terhadap kelompok minoritas, seperti pemeluk agama Hindu dan non-Muslim lainnya.

Korban terbaru mereka adalah Chinmoy Krishna Das, seorang biksu Hindu dan advokat hak-hak kaum minoritas Bangladesh.

The Indian Express
baru-baru ini melaporkan bahwa Das, mantan anggota International Society for Krishna Consciousness (ISKCON), ditangkap di bandara Dhaka pada tanggal 25 November. Chinmoy Krishna Das memimpin unjuk rasa yang menuntut keamanan bagi umat Hindu di Bangladesh.


Das menghadapi tuduhan penghasutan yang diajukan setelah ia memimpin unjuk rasa pada bulan Oktober di Chattogram, di mana ia dituduh tidak menghormati bendera nasional Bangladesh. Ia ditolak jaminannya dan dijebloskan ke penjara oleh pengadilan Chittagong pada tanggal 26 November.

Sidang jaminan untuk Das, yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 3 Desember di pengadilan di Chattogram, Bangladesh, kini ditunda hingga tanggal 2 Januari karena tidak ada pengacara yang mewakilinya. Pengacara sebelumnya, Ramen Roy, diduga diserang karena membela Das:

Menurut ISKCON, pengacara tersebut dipukuli di kediamannya di Chattogram, dilaporkan pada tanggal 2 Desember.

“Satu-satunya ‘kesalahan’ Roy adalah ia membela Chinmoy Krishna Das. Rumahnya digeledah, dan ia diserang dengan kejam… Ia membela Das ketika ia pertama kali dihadirkan di pengadilan (pada tanggal 26 November). Ia masih berada di ICU, berjuang untuk hidupnya,” Radharamn Das, wakil presiden dan juru bicara Iskcon, Kolkata mengatakan kepada The Indian Express.

“Tidak hanya Ramen Roy, pengacara yang mewakilinya sebelumnya juga diserang dan didakwa. Dalam suasana ketakutan ini, kami tidak tahu pengacara mana yang akan mempertaruhkan nyawanya dan membelanya,” tambah Radharamn Das.

Kurang dari seminggu setelah Hasina digulingkan dari kekuasaan dengan kekerasan, Muhammad Yunus mendapat dukungan dari kaum Islamis. Ia mengambil sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan sementara Bangladesh. Sejak naiknya Yunus, larangan terhadap kelompok jihad telah dicabut dan banyak anggotanya dibebaskan dari penjara.

Yunus bahkan telah bertemu dengan banyak pemimpin teroris. Kelompok Islamis yang berani di Bangladesh kini bebas mengadakan unjuk rasa dan pertemuan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya