Berita

Bambang Bujono/ist

Nusantara

Penundaan Pameran Yos Tanpa Alasan Sah Harus Dilawan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kritikus seni Bambang Bujono menyebut lukisan milik seniman Yos Suprapto yang akan dipamerkan ke publik telah terpasang di Galeri Nasional (Galnas) pada 13 Desember 2024.

Dia berkata demikian saat hadir dalam diskusi berjudul Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan di KeKini Coworking Space, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Desember 2024.

"Yang jelas adalah, sampai lukisan semua itu dibawa ke Galeri Nasional dan digantungkan, itu tidak ada masalah. Menurut Yos, kalau tidak salah, pemasangan lukisan itu tanggal 13," kata Bambang, Minggu.


Diketahui, Yos diagendakan memamerkan lukisan di Galnas, Jakarta Pusat, dari 19 Desember 2024 sampai 19 Januari 2025. 

Namun, kegiatan urung dilaksanakan karena kurator dari pihak Galnas disebut keberatan terhadap beberapa karya yang hendak ditampilkan Yos. 

Bambang yang juga berstatus seniman menyebut pemasangan lukisan pada 13 Desember awalnya melibatkan kurator. Belakangan, juru ulas tidak hadir ke lokasi.

"Konon ada janji, bahwa ketika pemasangan, kurator ada, tetapi tidak ada. Kurator baru datang malam tanggal 16 Desember di Jakarta," lanjut dia.

Bambang mengatakan belakangan muncul mis informasi yang mengakibatkan pameran lukisan Yos ditunda diungkap ke publik sampai batas waktu tak ditentukan.

"Saya punya prinsip, meskipun saya ingin kronologisnya mis di mana, bahwa penundaan yang tidak jelas dan penundaan itu salah. Kita harus lawan itu," kata dia.

"Mengapa sampai lukisan dipasang tanggal 13 (Desember, red) tidak ada apa-apa? Apa yang terjadi sebetulnya," tanya Bambang.

Dia juga menyebut kurator lukisan juga pernah melihat karya Yos ketika berada di Yogyakarta atau sebelum dikirim ke Jakarta dan juru ulas tidak mempermasalahkan satu pun karya.

"Sebelum lukisan dibawa ke Jakarta tidak ada masalahnya. Ketika lukisan sudah dipasang, kuratornya ternyata terlambat datang," katanya.

Bambang dalam kesempatan ini turut menyikapi berita soal dugaan Yos menyelundupkan lukisan yang tidak terpantau kurator.

Dia menilai Yos sulit menyelundupkan lukisan. Sebab, kurator juga sempat melihat karya milik seniman itu saat di Yogyakarta atau sebelum dikirim ke Jakarta.

"Beberapa berita itu dikatakan bahwa kuratornya tidak tahu menahu ada lukisan, katakanlah lukisan yang diselundupkan oleh pelukisnya, bagaimana mungkin? Menurut Yos, kuratornya, yang tidak dijelaskan secara detail, datang rumahnya tiga kali, melihat semua, apanya enggak tahu," kata Bambang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya