Berita

Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma/Net

Pertahanan

Laksdya Erwin Aldedharma Penuhi Kriteria Jabat KSAL

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sosok Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma dianggap memenuhi kriteria untuk menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menggantikan Laksamana TNI Muhammad Ali yang akan pensiun.

Begitu penilaian yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.

"Saya lihat Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma penuhi ktiteria untuk menjabat sebagai KSAL menggantikan M Ali yang sebentar lagi pensiun," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Desember 2024.


Dari sisi kriteria kata Saiful, Erwin memenuhi persyaratan apapun sebagai KSAL. Seperti dari sisi pengalaman, Erwin pernah menjabat Pangkoarmada I dan Pangkogabwilhan I yang memungkinkan menyokong jika dirinya diangkat sebagai KSAL.

"Dari sisi rekam jejak belum pernah yang bersangkutan berhadapan dengan hukum, bahkan ia pelopor dalam penerapan birokrasi bersih dan melayani," terang Saiful.

Selanjutnya kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, dari sisi usia, Erwin masih tergolong muda dan mumpuni, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi AL Indonesia untuk dapat menjadi poros maritim dunia yang selama ini dicita-citakan.

"Dari sisi apapun yang bersangkutan lebih unggul, sehingga sangat disayangkan jika orang baik dan berkualitas dilewatkan begitu saja, atau tidak diangkat menjadi KSAL," tutur Saiful.

Saiful menilai, karena jabatan KSAL strategis dalam menjaga keutuhan bangsa utamanya di sisi pertahanan laut, maka loyalitas, kemampuan dan leadership dari Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma tidak perlu diragukan.

"Saya yakin jika jabatan KSAL dipercayakan kepadanya, maka akan menambah nilai dan kemajuan Angkatan Laut di masa-masa mendatang," pungkas Saiful.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya