Berita

Seekor anjing liar berjalan di antara kendaraan lapis baja Israel yang diparkir di dekat perbatasan Israel dengan wilayah Palestina pada tanggal 19 Januari 2009/Net

Dunia

Kejam, Israel Sengaja Biarkan Jenazah Warga Gaza Dimakan Anjing Liar

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Pertahanan Sipil Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel dengan kejam membunuh warga Palestina hingga membiarkan jasad mereka di jalan-jalan dan jadi makanan anjing liar. 

Dikatakan bahwa pasukan Israel kerap menghalangi upaya pencarian jenazah Palestina dengan menyerang tim penyelamat atau ambulas. 

"Pasukan Israel telah berulang kali menargetkan tim penyelamat dan ambulans, khususnya ketika mereka mencoba mendekati jenazah korban tewas.
di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

Mirisnya, pihak Pertahanan Sipil Gaza kerap menemukan beberapa jenazah warga Palestina dagingnya telah terkoyak dimakan anjing liar dan tinggal tulang belulang.

Ini terjadi di beberapa lingkungan, termasuk Zeitoun, Shujaiya, Tel al-Hawa, daerah Jabalia, Tal al-Zaatar, Beit Hanoun, dan beberapa bagian wilayah timur Khan Younis dan Rafah.

Pihak Gaza menekan bahwa tindakan Israel jelas merupakan pelanggaran yang jelas hukum internasional. 

Mereka mendesak masyarakat internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menekan Israel agar mengikuti protokol yang tepat untuk menangani jenazah selama masa perang.

"Pertahanan Sipil Gaza meminta negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional," tegasnya. 

Israel melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya