Berita

Seekor anjing liar berjalan di antara kendaraan lapis baja Israel yang diparkir di dekat perbatasan Israel dengan wilayah Palestina pada tanggal 19 Januari 2009/Net

Dunia

Kejam, Israel Sengaja Biarkan Jenazah Warga Gaza Dimakan Anjing Liar

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Pertahanan Sipil Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel dengan kejam membunuh warga Palestina hingga membiarkan jasad mereka di jalan-jalan dan jadi makanan anjing liar. 

Dikatakan bahwa pasukan Israel kerap menghalangi upaya pencarian jenazah Palestina dengan menyerang tim penyelamat atau ambulas. 

"Pasukan Israel telah berulang kali menargetkan tim penyelamat dan ambulans, khususnya ketika mereka mencoba mendekati jenazah korban tewas.
di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

Mirisnya, pihak Pertahanan Sipil Gaza kerap menemukan beberapa jenazah warga Palestina dagingnya telah terkoyak dimakan anjing liar dan tinggal tulang belulang.

Ini terjadi di beberapa lingkungan, termasuk Zeitoun, Shujaiya, Tel al-Hawa, daerah Jabalia, Tal al-Zaatar, Beit Hanoun, dan beberapa bagian wilayah timur Khan Younis dan Rafah.

Pihak Gaza menekan bahwa tindakan Israel jelas merupakan pelanggaran yang jelas hukum internasional. 

Mereka mendesak masyarakat internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menekan Israel agar mengikuti protokol yang tepat untuk menangani jenazah selama masa perang.

"Pertahanan Sipil Gaza meminta negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional," tegasnya. 

Israel melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya