Berita

Seekor anjing liar berjalan di antara kendaraan lapis baja Israel yang diparkir di dekat perbatasan Israel dengan wilayah Palestina pada tanggal 19 Januari 2009/Net

Dunia

Kejam, Israel Sengaja Biarkan Jenazah Warga Gaza Dimakan Anjing Liar

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Pertahanan Sipil Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel dengan kejam membunuh warga Palestina hingga membiarkan jasad mereka di jalan-jalan dan jadi makanan anjing liar. 

Dikatakan bahwa pasukan Israel kerap menghalangi upaya pencarian jenazah Palestina dengan menyerang tim penyelamat atau ambulas. 

"Pasukan Israel telah berulang kali menargetkan tim penyelamat dan ambulans, khususnya ketika mereka mencoba mendekati jenazah korban tewas.
di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

Mirisnya, pihak Pertahanan Sipil Gaza kerap menemukan beberapa jenazah warga Palestina dagingnya telah terkoyak dimakan anjing liar dan tinggal tulang belulang.

Ini terjadi di beberapa lingkungan, termasuk Zeitoun, Shujaiya, Tel al-Hawa, daerah Jabalia, Tal al-Zaatar, Beit Hanoun, dan beberapa bagian wilayah timur Khan Younis dan Rafah.

Pihak Gaza menekan bahwa tindakan Israel jelas merupakan pelanggaran yang jelas hukum internasional. 

Mereka mendesak masyarakat internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menekan Israel agar mengikuti protokol yang tepat untuk menangani jenazah selama masa perang.

"Pertahanan Sipil Gaza meminta negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional," tegasnya. 

Israel melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya