Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kembalikan Kepercayaan Publik, KPK Didesak Usut Tuntas Kasus Mandek

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewan Pengawas) KPK terpilih periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menjabat bersama wakil ketua terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. 

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mengingatkan tantangan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. 

Survei dilakukan pada 22-29 September 2024, hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 63 persen, jauh dibanding Kejagung yang mencapai 69 persen.

"KPK pernah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, tapi sekarang kepercayaan itu hilang," ucap Arsandi dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 22 Desember 2024.

Turunnya kepercayaan publik terhadap KPK, menurut Arsandi, disebabkan lemahnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi pasca revisi UU KPK Tahun 2019. 

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, hingga pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lainnya memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Lanjut Arsandi, untuk mengembalikan kepercayaan publik, KPK harus berani mengusut tuntas berbagai kasus yang masih mandek, di antaranya kasus Harun Masiku. 

"Inilah saatnya pimpinan KPK baru membuktikan, berani tangkap Harun Masiku," ujarnya.

Kasus Harun Masiku bermula dari OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. 

Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, sebagai anggota DPR RI.

Pada 30 Juli 2023, Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice). Namun, hingga saat ini upaya pencarian belum membuahkan hasil. 

Terbaru, pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, berharap menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK terlibat aktif mengawal dan mendukung pemerintahan yang bersih. 

Sesuai pidato Presiden Prabowo saat pelantikan, yaitu menekankan komitmen pembangunan sistem antikorupsi dan pemberantasan korupsi.

"Kami akan terus kawal 100 pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya komitmen dalam memberantas korupsi," ucapnya. 

Jundi juga berharap adanya revisi kembali UU KPK. Menurutnya hal demikian diperlukan untuk memperkuat kembali lembaga anti rasuah itu agar maksimal dalam memberantas korupsi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya