Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kembalikan Kepercayaan Publik, KPK Didesak Usut Tuntas Kasus Mandek

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewan Pengawas) KPK terpilih periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menjabat bersama wakil ketua terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. 

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mengingatkan tantangan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. 

Survei dilakukan pada 22-29 September 2024, hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 63 persen, jauh dibanding Kejagung yang mencapai 69 persen.

"KPK pernah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, tapi sekarang kepercayaan itu hilang," ucap Arsandi dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 22 Desember 2024.

Turunnya kepercayaan publik terhadap KPK, menurut Arsandi, disebabkan lemahnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi pasca revisi UU KPK Tahun 2019. 

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, hingga pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lainnya memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Lanjut Arsandi, untuk mengembalikan kepercayaan publik, KPK harus berani mengusut tuntas berbagai kasus yang masih mandek, di antaranya kasus Harun Masiku. 

"Inilah saatnya pimpinan KPK baru membuktikan, berani tangkap Harun Masiku," ujarnya.

Kasus Harun Masiku bermula dari OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. 

Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, sebagai anggota DPR RI.

Pada 30 Juli 2023, Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice). Namun, hingga saat ini upaya pencarian belum membuahkan hasil. 

Terbaru, pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, berharap menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK terlibat aktif mengawal dan mendukung pemerintahan yang bersih. 

Sesuai pidato Presiden Prabowo saat pelantikan, yaitu menekankan komitmen pembangunan sistem antikorupsi dan pemberantasan korupsi.

"Kami akan terus kawal 100 pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya komitmen dalam memberantas korupsi," ucapnya. 

Jundi juga berharap adanya revisi kembali UU KPK. Menurutnya hal demikian diperlukan untuk memperkuat kembali lembaga anti rasuah itu agar maksimal dalam memberantas korupsi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya