Berita

Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid/RMOLJatim

Politik

Tolak PPN 12 Persen, Yenny Wahid: Rakyat Masih Kesulitan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025 ditolak mentah-mentah oleh putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid. Yenny dengan tegas meminta agar kebijakan ini tidak dilaksanakan.

"Saat ini kita menghadapi tantangan yang begitu besar. Rakyat hidup dalam kesulitan, harga kebutuhan pokok melonjak, daya beli menurun, kelas menengah turun kelas, bahkan berkurang jumlahnya sebanyak 9 juta orang," kata Yenny dalam peringatan Haul ke-15 Gus Dur di kediaman Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Desember 2024.

"Para ekonom menganalisa bahwa konsumsi domestik adalah penopang terbesar laju ekonomi Indonesia. Tetapi justru saat ini ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen," imbuhnya.


Yenny pun kemudian membandingkan dengan kebijakan-kebijakan menyangkut ekonomi di beberapa negara lain.

"Apakah ini bijak? Mari kita lihat negara lain. Singapura justru memberikan bantuan tunai kepada rakyatnya. Vietnam menurunkan pajaknya dan justru memperkecil jumlah pejabatnya. Namun Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya," papar Yenny.

Yenny menyampaikan, andai sang ayah, Gus Dur, masih ada, maka dipastikan akan berada di pihak rakyat. 

"Jika Gus Dur masih ada, saya yakin beliau akan berdiri bersama rakyat kecil dan mengatakan, hentikan rencana ini. Prioritaskan kesejahteraan rakyat bukan hanya angka-angka di atas kertas. Turunkan angka korupsi bukan malah rakyat yang harus dibebani," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya