Berita

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara/RMOLJabar

Politik

Soal Penetapan Gubernur Terpilih, Begini Penjelasan DPRD Jabar

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih tidak bisa dilakukan begitu saja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mesti menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun sampai batas akhir pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada ke MK, baik secara luring maupun daring, dipastikan tidak terdapat gugatan, KPU masih harus menunggu pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara mengatakan, Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 ihwal Tahapan Kegiatan dan Jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota menyebutkan penetapan hasil pilkada akan dilakukan serentak baik yang terdapat gugatan maupun sebaliknya.


"Tahapannya mengikuti PMK Nomor 14 Tahun 2024. Artinya jika melihat tahapannya itu akan dilaksanakan nanti setelah penetapan dari MK yang diperkirakan pada 3 sampai 6 Januari 2025," kata Iswara, diwartakan RMOLJabar, Sabtu, 21 Desember 2024.

Proses ini tetap harus diikuti meskipun tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang suaranya lebih rendah dari pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan tidak menggugat hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Jabar.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta partai pengusungnya yang ternyata untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat tidak ada gugatan ke MK," ucap Iswara.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat Jawa Barat silih asih, silih asah, dan silih asuh. Saatnya kita fokus untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Jawa Barat," tambahnya.

Lanjut Iswara, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebutkan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dalam sidang paripurna DPRD dan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

"Itu paling lambat lima hari setelah penetapan KPU. Nah jadi setelah nanti MK memutuskan apakah tanggal 3 atau tanggal 6 Januari, itu KPU kemudian akan menyampaikan hasil penetapan, akan rapat menyampaikan hasil penetapan Pilkada Gubernur di tahun 2024," paparnya.

Di sisi lain, Iswara melihat visi misi Dedi-Erwan sudah ditransformasikan dalam format Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh tim yang dipimpin langsung Dedi Mulyadi.

Mengingat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaanya, sudah berpengalaman baik sebagai DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta 2 periode, hingga Anggota DPR RI.

"Jadi tim ini langsung dipimpin Kang Dedi, dan alhamdulillah kami juga mendengar bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah menyiapkan RPJMD teknokratis," ungkapnya.

RPJMD teknokratis versi eksekutif tersebut akan digabungkan dengan visi misi Gubernur Jabar terpilih. Sehingga hal itu yang akan menjadi RPJMD Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan periode 2025-2030.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jabar 2024, pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau setara 62,22 persen. Di urutan dua, pasangan nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, meraih 4.260.072 atau 18,75 persen suara.

Disusul pasangan nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina, dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7 persen. Dan di posisi terakhir pasangan nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dengan 2.116.017 suara atau 9,31 persen.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya