Berita

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad/Net

Politik

Tolak PPN 12 Persen, Hilmy Muhammad: Memang Paling Enak Minta ke Rakyat

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 terus meluas. 

Menyikapi hal itu, Anggota DPD RI Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, PPN 12 persen akan sangat membebani masyarakat. 

Hilmy mengatakan, sudah saatnya negara punya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan memiliki GBHN, kebijakan disusun dalam jangka panjang dan tidak membebani rakyat. 


“Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang,” tegas Hilmy dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024. 

Menurut Hilmy, tanpa GBHN, rakyat Indonesia hanya akan terus dibayangi berbagai kekhawatiran terhadap program kejutan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. 

“Ini menjadi salah satu beban APBN yang akhirnya dibebankan kepada rakyat. Belum lagi janji kampanye yang ternyata juga dibebankan kepada rakyat. Sementara hari ini kita belum mendengar program gebrakan menteri atau lembaga dan justru utang sudah bertambah,” tegasnya. 

Meski demikian, Hilmy memahami kebutuhan pemerintah. Program yang dicanangkan memang membutuhkan anggaran besar. Tetapi bukan berarti harus dibebankan kepada rakyat.

“Kita paham, ya. Kebutuhan anggaran untuk makan bergizi, ketahanan pangan, tetapi apa tidak ada sumber pendapatan lainnya? Paling enak memang meminta kepada rakyat,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya