Berita

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad/Net

Politik

Tolak PPN 12 Persen, Hilmy Muhammad: Memang Paling Enak Minta ke Rakyat

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 terus meluas. 

Menyikapi hal itu, Anggota DPD RI Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, PPN 12 persen akan sangat membebani masyarakat. 

Hilmy mengatakan, sudah saatnya negara punya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan memiliki GBHN, kebijakan disusun dalam jangka panjang dan tidak membebani rakyat. 


“Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang,” tegas Hilmy dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024. 

Menurut Hilmy, tanpa GBHN, rakyat Indonesia hanya akan terus dibayangi berbagai kekhawatiran terhadap program kejutan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. 

“Ini menjadi salah satu beban APBN yang akhirnya dibebankan kepada rakyat. Belum lagi janji kampanye yang ternyata juga dibebankan kepada rakyat. Sementara hari ini kita belum mendengar program gebrakan menteri atau lembaga dan justru utang sudah bertambah,” tegasnya. 

Meski demikian, Hilmy memahami kebutuhan pemerintah. Program yang dicanangkan memang membutuhkan anggaran besar. Tetapi bukan berarti harus dibebankan kepada rakyat.

“Kita paham, ya. Kebutuhan anggaran untuk makan bergizi, ketahanan pangan, tetapi apa tidak ada sumber pendapatan lainnya? Paling enak memang meminta kepada rakyat,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya