Berita

Permata Malawi/Jewellerytraderesources

Bisnis

Malawi Menuntut Perusahaan Permata AS Bayar Pajak Rp4,9 Kuadriliun

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malawi menuntut perusahaan Amerika Serikat, Columbia Gem House, membayar pajak sebesar 309 miliar Dolar AS (sekitar Rp4,9 kuadriliun) atas ekspor batu permata selama dekade terakhir.

Jaksa Agung Thabo Chakaka Nyirenda, dalam podcast BBC Focus on Africa, menuduh Columbia Gem House tidak melaporkan nilai sebenarnya dari batu rubi yang diekspor dari Malawi. 

"Beberapa bukti yang akan kami gunakan berasal dari Columbia Gem House sendiri, seperti deklarasi yang mereka buat di AS dan apa yang mereka laporkan di situs web mereka, yang sekarang telah dihapus," jelas Nyirenda, dikutip dari RT, Sabtu 21 Desember 2024.


Nyirenda menambahkan bahwa jumlah yang diminta tersebut mencakup periode sepuluh tahun terakhir, termasuk bunga.

Columbia Gem House, yang berkantor pusat di AS, menolak klaim tersebut dengan menyebutnya tidak berdasar dan memfitnah, serta menyatakan bahwa angka-angka tersebut cacat. 

Dalam pernyataannya yang dikutip oleh BBC, perusahaan itu berpendapat bahwa klaim sebesar 309 miliar dolar AS tersebut mengindikasikan bahwa Malawi seolah-olah telah memproduksi dan mengekspor batu permata senilai triliunan dolar.

Selain itu, Nyirenda menyatakan bahwa Malawi juga sedang menuntut pendapatan yang belum dibayarkan sebesar 4 miliar dolar AS dari perusahaan minyak dan gas besar Prancis, TotalEnergies, serta 9,5 juta dolar AS dari perusahaan tembakau Turki, Star Agritech.

Jumlah yang diminta dari ketiga perusahaan tersebut dilaporkan hampir 300 kali lipat dari utang nasional Malawi yang sekitar 1,2 miliar dolar AS. Tahun lalu, negara Afrika Selatan tersebut menerima pinjaman sekitar 178 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah krisis ekonomi yang melanda.

Malawi, yang terkurung daratan, kaya akan mineral termasuk fosfat, batu bara, batu kapur, uranium, bijih besi, agregat batuan, dan batu mulia. Namun, data resmi menunjukkan bahwa sektor pertambangan hanya menyumbang 1 persen terhadap PDB Malawi. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 10 persen pada tahun 2063.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya