Berita

Permata Malawi/Jewellerytraderesources

Bisnis

Malawi Menuntut Perusahaan Permata AS Bayar Pajak Rp4,9 Kuadriliun

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malawi menuntut perusahaan Amerika Serikat, Columbia Gem House, membayar pajak sebesar 309 miliar Dolar AS (sekitar Rp4,9 kuadriliun) atas ekspor batu permata selama dekade terakhir.

Jaksa Agung Thabo Chakaka Nyirenda, dalam podcast BBC Focus on Africa, menuduh Columbia Gem House tidak melaporkan nilai sebenarnya dari batu rubi yang diekspor dari Malawi. 

"Beberapa bukti yang akan kami gunakan berasal dari Columbia Gem House sendiri, seperti deklarasi yang mereka buat di AS dan apa yang mereka laporkan di situs web mereka, yang sekarang telah dihapus," jelas Nyirenda, dikutip dari RT, Sabtu 21 Desember 2024.


Nyirenda menambahkan bahwa jumlah yang diminta tersebut mencakup periode sepuluh tahun terakhir, termasuk bunga.

Columbia Gem House, yang berkantor pusat di AS, menolak klaim tersebut dengan menyebutnya tidak berdasar dan memfitnah, serta menyatakan bahwa angka-angka tersebut cacat. 

Dalam pernyataannya yang dikutip oleh BBC, perusahaan itu berpendapat bahwa klaim sebesar 309 miliar dolar AS tersebut mengindikasikan bahwa Malawi seolah-olah telah memproduksi dan mengekspor batu permata senilai triliunan dolar.

Selain itu, Nyirenda menyatakan bahwa Malawi juga sedang menuntut pendapatan yang belum dibayarkan sebesar 4 miliar dolar AS dari perusahaan minyak dan gas besar Prancis, TotalEnergies, serta 9,5 juta dolar AS dari perusahaan tembakau Turki, Star Agritech.

Jumlah yang diminta dari ketiga perusahaan tersebut dilaporkan hampir 300 kali lipat dari utang nasional Malawi yang sekitar 1,2 miliar dolar AS. Tahun lalu, negara Afrika Selatan tersebut menerima pinjaman sekitar 178 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah krisis ekonomi yang melanda.

Malawi, yang terkurung daratan, kaya akan mineral termasuk fosfat, batu bara, batu kapur, uranium, bijih besi, agregat batuan, dan batu mulia. Namun, data resmi menunjukkan bahwa sektor pertambangan hanya menyumbang 1 persen terhadap PDB Malawi. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 10 persen pada tahun 2063.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya