Berita

Permata Malawi/Jewellerytraderesources

Bisnis

Malawi Menuntut Perusahaan Permata AS Bayar Pajak Rp4,9 Kuadriliun

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malawi menuntut perusahaan Amerika Serikat, Columbia Gem House, membayar pajak sebesar 309 miliar Dolar AS (sekitar Rp4,9 kuadriliun) atas ekspor batu permata selama dekade terakhir.

Jaksa Agung Thabo Chakaka Nyirenda, dalam podcast BBC Focus on Africa, menuduh Columbia Gem House tidak melaporkan nilai sebenarnya dari batu rubi yang diekspor dari Malawi. 

"Beberapa bukti yang akan kami gunakan berasal dari Columbia Gem House sendiri, seperti deklarasi yang mereka buat di AS dan apa yang mereka laporkan di situs web mereka, yang sekarang telah dihapus," jelas Nyirenda, dikutip dari RT, Sabtu 21 Desember 2024.


Nyirenda menambahkan bahwa jumlah yang diminta tersebut mencakup periode sepuluh tahun terakhir, termasuk bunga.

Columbia Gem House, yang berkantor pusat di AS, menolak klaim tersebut dengan menyebutnya tidak berdasar dan memfitnah, serta menyatakan bahwa angka-angka tersebut cacat. 

Dalam pernyataannya yang dikutip oleh BBC, perusahaan itu berpendapat bahwa klaim sebesar 309 miliar dolar AS tersebut mengindikasikan bahwa Malawi seolah-olah telah memproduksi dan mengekspor batu permata senilai triliunan dolar.

Selain itu, Nyirenda menyatakan bahwa Malawi juga sedang menuntut pendapatan yang belum dibayarkan sebesar 4 miliar dolar AS dari perusahaan minyak dan gas besar Prancis, TotalEnergies, serta 9,5 juta dolar AS dari perusahaan tembakau Turki, Star Agritech.

Jumlah yang diminta dari ketiga perusahaan tersebut dilaporkan hampir 300 kali lipat dari utang nasional Malawi yang sekitar 1,2 miliar dolar AS. Tahun lalu, negara Afrika Selatan tersebut menerima pinjaman sekitar 178 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah krisis ekonomi yang melanda.

Malawi, yang terkurung daratan, kaya akan mineral termasuk fosfat, batu bara, batu kapur, uranium, bijih besi, agregat batuan, dan batu mulia. Namun, data resmi menunjukkan bahwa sektor pertambangan hanya menyumbang 1 persen terhadap PDB Malawi. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 10 persen pada tahun 2063.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya