Berita

Permata Malawi/Jewellerytraderesources

Bisnis

Malawi Menuntut Perusahaan Permata AS Bayar Pajak Rp4,9 Kuadriliun

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malawi menuntut perusahaan Amerika Serikat, Columbia Gem House, membayar pajak sebesar 309 miliar Dolar AS (sekitar Rp4,9 kuadriliun) atas ekspor batu permata selama dekade terakhir.

Jaksa Agung Thabo Chakaka Nyirenda, dalam podcast BBC Focus on Africa, menuduh Columbia Gem House tidak melaporkan nilai sebenarnya dari batu rubi yang diekspor dari Malawi. 

"Beberapa bukti yang akan kami gunakan berasal dari Columbia Gem House sendiri, seperti deklarasi yang mereka buat di AS dan apa yang mereka laporkan di situs web mereka, yang sekarang telah dihapus," jelas Nyirenda, dikutip dari RT, Sabtu 21 Desember 2024.


Nyirenda menambahkan bahwa jumlah yang diminta tersebut mencakup periode sepuluh tahun terakhir, termasuk bunga.

Columbia Gem House, yang berkantor pusat di AS, menolak klaim tersebut dengan menyebutnya tidak berdasar dan memfitnah, serta menyatakan bahwa angka-angka tersebut cacat. 

Dalam pernyataannya yang dikutip oleh BBC, perusahaan itu berpendapat bahwa klaim sebesar 309 miliar dolar AS tersebut mengindikasikan bahwa Malawi seolah-olah telah memproduksi dan mengekspor batu permata senilai triliunan dolar.

Selain itu, Nyirenda menyatakan bahwa Malawi juga sedang menuntut pendapatan yang belum dibayarkan sebesar 4 miliar dolar AS dari perusahaan minyak dan gas besar Prancis, TotalEnergies, serta 9,5 juta dolar AS dari perusahaan tembakau Turki, Star Agritech.

Jumlah yang diminta dari ketiga perusahaan tersebut dilaporkan hampir 300 kali lipat dari utang nasional Malawi yang sekitar 1,2 miliar dolar AS. Tahun lalu, negara Afrika Selatan tersebut menerima pinjaman sekitar 178 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah krisis ekonomi yang melanda.

Malawi, yang terkurung daratan, kaya akan mineral termasuk fosfat, batu bara, batu kapur, uranium, bijih besi, agregat batuan, dan batu mulia. Namun, data resmi menunjukkan bahwa sektor pertambangan hanya menyumbang 1 persen terhadap PDB Malawi. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 10 persen pada tahun 2063.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya