Berita

Permata Malawi/Jewellerytraderesources

Bisnis

Malawi Menuntut Perusahaan Permata AS Bayar Pajak Rp4,9 Kuadriliun

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malawi menuntut perusahaan Amerika Serikat, Columbia Gem House, membayar pajak sebesar 309 miliar Dolar AS (sekitar Rp4,9 kuadriliun) atas ekspor batu permata selama dekade terakhir.

Jaksa Agung Thabo Chakaka Nyirenda, dalam podcast BBC Focus on Africa, menuduh Columbia Gem House tidak melaporkan nilai sebenarnya dari batu rubi yang diekspor dari Malawi. 

"Beberapa bukti yang akan kami gunakan berasal dari Columbia Gem House sendiri, seperti deklarasi yang mereka buat di AS dan apa yang mereka laporkan di situs web mereka, yang sekarang telah dihapus," jelas Nyirenda, dikutip dari RT, Sabtu 21 Desember 2024.


Nyirenda menambahkan bahwa jumlah yang diminta tersebut mencakup periode sepuluh tahun terakhir, termasuk bunga.

Columbia Gem House, yang berkantor pusat di AS, menolak klaim tersebut dengan menyebutnya tidak berdasar dan memfitnah, serta menyatakan bahwa angka-angka tersebut cacat. 

Dalam pernyataannya yang dikutip oleh BBC, perusahaan itu berpendapat bahwa klaim sebesar 309 miliar dolar AS tersebut mengindikasikan bahwa Malawi seolah-olah telah memproduksi dan mengekspor batu permata senilai triliunan dolar.

Selain itu, Nyirenda menyatakan bahwa Malawi juga sedang menuntut pendapatan yang belum dibayarkan sebesar 4 miliar dolar AS dari perusahaan minyak dan gas besar Prancis, TotalEnergies, serta 9,5 juta dolar AS dari perusahaan tembakau Turki, Star Agritech.

Jumlah yang diminta dari ketiga perusahaan tersebut dilaporkan hampir 300 kali lipat dari utang nasional Malawi yang sekitar 1,2 miliar dolar AS. Tahun lalu, negara Afrika Selatan tersebut menerima pinjaman sekitar 178 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah krisis ekonomi yang melanda.

Malawi, yang terkurung daratan, kaya akan mineral termasuk fosfat, batu bara, batu kapur, uranium, bijih besi, agregat batuan, dan batu mulia. Namun, data resmi menunjukkan bahwa sektor pertambangan hanya menyumbang 1 persen terhadap PDB Malawi. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 10 persen pada tahun 2063.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya