Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Wacana Penyelenggara Pemilu Jadi Badan Ad Hoc Harus Dibuktikan

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 04:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin angkat bicara soal wacana perubahan status KPU dari lembaga tetap menjadi adhoc atau sementara.

Afif mengatakan, perubahan status KPU menjadi adhoc tidak bisa hanya sekadar jadi wacana saja, tetapi harus dibuktikan bisa dilakukan.

Hanya saja, dia menegaskan perubahan status KPU hanya bisa dilakukan dengan cara mengubah UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu).


"Itu kan wacana yang muncul pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada, mari kita sama-sama memposisikan diskursus ini untuk kemudian kita pilih yang terbaik, dan harus dorong masuk dalam aturan perundang-undangan," kata Afif.

Yang jelas, kata mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan mengikuti apa yang diperintahkan UU.

"Dari sisi kami, sebagai penyelenggara kan pada saatnya akan melaksanakan apa yang ada dalam undang-undang, dalam aturan," ujarnya.

Kendati begitu, dia memandang kinerja KPU yang sudah dilakukan patutnya menjadi acuan dalam memutuskan status kelembagaannya diubah adhoc atau bersifat tetap.

"Jadi hal-hal baik, engineering rekayasa pemilu yang ideal itu jangan sampai menguap di diskursus saja, tetapi bagaimana yang terbaik berdasarkan keajian, kemudian masuk dalam rencana perubahan undang-undang," ucapnya.

"Sehingga ke depan kita bisa melakukan apa yang kita pikirkan lebih baik untuk pemilu kita. Untuk KPU siap melaksanakan aturan yang nanti menjadi domainnya," demikian Afif.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya