Berita

Kepala Pusat Kajian HAM Unimed, Majda El Muhtaj/RMOL

Nusantara

Majda El Muhtaj: Negara Ini Masih Setengah Hati Implementasikan HAM

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Persoalan hak asasi manusia (HAM) tidak akan pernah tuntas sepanjang pemerintah masih setengah hati dalam mewujudkan terciptanya supremasi hukum yang baik.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian HAM, Universitas Negeri Medan (Unimed), Majda el Muhtaj saat memberikan tanggapan pada ‘Refleksi dan Launching Catahu Bakumsu 2024 “ Episode Panjang penegakan hukum dan pelanggaran HAM di Sumatera Utara”, Eskalasi konflik agraria, sumber daya alam, lingkungan dan kekerasan pada 2024’ di Hotel Grandika, Medan, Jumat, 20 Desember 2024.

“Negara ini masih setengah hati dalam memperkuat demokrasi dan memastikan supremasi hukum serta penegakan HAM, makanya kita masih anomali,” katanya.


Majda menjelaskan, anomali dalam supremasi hukum dan penegakan HAM ini terlihat dari banyaknya institusi pemerintah yang mengesampingkan persoalan HAM ketika menjalankan tugas. Dalam hal ini, ia menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), TNI dan Kejaksaan yang belakangan banyak mendapat sorotan.

“Aparatur ini kerap melakukan tindakan sewenang-wenang yang melampaui hukum. Mereka tidak tau bahwa siapa pun dia aktor bisnis maupun aparat dan semua orang harus tunduk pada standart HAM,” ungkapnya.

Sosok yang kerap berbicara menyangkut persoalan hukum ini menegaskan, negara harus memiliki standar dalam melaksanakan implementasi yang fundamental terkait penghormatan HAM bagi setiap orang. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah termasuk dalam program pengerjaan infrastruktur, tidak boleh berlangsung tanpa kajian terhadap hak paling hakiki tersebut.

“Bisnis apapun itu, proyek apapun itu sekalipun disebut proyek strategis nasional maka harus ada uji tuntas terhadap HAM, harus ada pelibatan masyarakat sipil karena komitmen itu harus terbuka dan bisa diakses publik,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya