Berita

Kepala Pusat Kajian HAM Unimed, Majda El Muhtaj/RMOL

Nusantara

Majda El Muhtaj: Negara Ini Masih Setengah Hati Implementasikan HAM

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Persoalan hak asasi manusia (HAM) tidak akan pernah tuntas sepanjang pemerintah masih setengah hati dalam mewujudkan terciptanya supremasi hukum yang baik.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian HAM, Universitas Negeri Medan (Unimed), Majda el Muhtaj saat memberikan tanggapan pada ‘Refleksi dan Launching Catahu Bakumsu 2024 “ Episode Panjang penegakan hukum dan pelanggaran HAM di Sumatera Utara”, Eskalasi konflik agraria, sumber daya alam, lingkungan dan kekerasan pada 2024’ di Hotel Grandika, Medan, Jumat, 20 Desember 2024.

“Negara ini masih setengah hati dalam memperkuat demokrasi dan memastikan supremasi hukum serta penegakan HAM, makanya kita masih anomali,” katanya.


Majda menjelaskan, anomali dalam supremasi hukum dan penegakan HAM ini terlihat dari banyaknya institusi pemerintah yang mengesampingkan persoalan HAM ketika menjalankan tugas. Dalam hal ini, ia menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), TNI dan Kejaksaan yang belakangan banyak mendapat sorotan.

“Aparatur ini kerap melakukan tindakan sewenang-wenang yang melampaui hukum. Mereka tidak tau bahwa siapa pun dia aktor bisnis maupun aparat dan semua orang harus tunduk pada standart HAM,” ungkapnya.

Sosok yang kerap berbicara menyangkut persoalan hukum ini menegaskan, negara harus memiliki standar dalam melaksanakan implementasi yang fundamental terkait penghormatan HAM bagi setiap orang. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah termasuk dalam program pengerjaan infrastruktur, tidak boleh berlangsung tanpa kajian terhadap hak paling hakiki tersebut.

“Bisnis apapun itu, proyek apapun itu sekalipun disebut proyek strategis nasional maka harus ada uji tuntas terhadap HAM, harus ada pelibatan masyarakat sipil karena komitmen itu harus terbuka dan bisa diakses publik,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya